THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD. Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur teknis pencairan THR dan gaji ke-13.

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berpotensi mengalami keterlambatan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur teknis pencairan THR dan gaji ke-13.

Dalam Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa jika THR belum dapat dibayarkan sebelum Idulfitri, maka pembayaran dapat dilakukan setelah hari raya.

Ketentuan ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN yang mengandalkan dana THR untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran.

Baca Juga :  Kebijakan Barcode di SPBU Dikritik Wagub Kalbar

Sejumlah ASN mulai mempertanyakan kepastian pencairan dana tersebut. Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Saya baca edaran itu di grup, katanya THR dibayarkan setelah lebaran. Kalau begitu, itu bukan THR namanya,” ujar seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (25/3).

Ia berharap pemerintah daerah segera mencairkan THR sebelum lebaran agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Banyak yang perlu dibeli, seperti baju anak-anak, kue, air, dan daging. Kalau THR tidak cair sebelum lebaran, kami bingung harus bagaimana,” tambahnya

BKD Kayong Utara: THR ASN Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan, memastikan bahwa THR ASN akan dibayarkan sebelum Idulfitri.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Umumkan Tiga Mantan Petinggi Bank Kalbar Jadi Buronan Korupsi, Ini Identitasnya

“THR saat ini dalam proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan, Insya Allah, cair minggu ini,” ujar Rosihan.

Menurutnya, aturan yang menyebutkan kemungkinan keterlambatan hanya bersifat antisipatif dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, serta Penerima Tunjangan

“Bahasa dalam edaran itu mengacu pada batas waktu maksimal pembayaran, tapi bukan berarti pasti telat. Ini kan hanya aturan soal tenggat waktu,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang
RSUD Baru Dibangun di Kubu Raya Senilai Rp170 M
Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara
Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di “ACC” Pusat
Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025
Operasi Pasar Murah Sintang: Upaya Serius Tekan Inflasi Kalbar
Gubernur Ria Norsan Tegaskan ASN Yang Tidak Masuk Kerja Bisa Dipecat
Dirut Bank Kalbar Mundur, Ini Alasan Mengejutkannya

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:09 WIB

Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang

Kamis, 17 April 2025 - 21:19 WIB

RSUD Baru Dibangun di Kubu Raya Senilai Rp170 M

Kamis, 17 April 2025 - 16:08 WIB

Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara

Selasa, 15 April 2025 - 13:55 WIB

Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di “ACC” Pusat

Selasa, 15 April 2025 - 08:31 WIB

Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025

Berita Terbaru

Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang

Jumat, 18 Apr 2025 - 11:09 WIB

10 Ucapan Selamat Paskah Jumat Agung

Gaya Hidup

10 Ucapan Selamat Paskah Jumat Agung yang Menyentuh Hati

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:48 WIB

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak yang berlokasi di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara telah rampung. Penataan kawasan Cagar Budaya yang berada di tepian Sungai Kapuas ini menjadi lebih rapi dan tertata, mulai dari lingkungan makam, waterfront tepian sungai, toilet, kios UMKM dan kawasan sekitar. - Foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:56 WIB

Pelatihan Pencatatan Transaksi Keuangan Digital dan Sosialisasi QRIS UMKM Keluarga Khatulistiwa di Aula Gedung Bank Indonesia Perwakilan Kalbar, Kamis (17/4/2025).

Kota Pontianak

Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:00 WIB