Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

Ria Norsan tak toleransi ASN nakal, terutama yang terlibat dalam kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba. Gubernur Kalimantan Barat itu menegaskan bahwa dua pelanggaran tersebut merupakan batas akhir kesabaran Pemprov, dan akan langsung dijatuhi sanksi tegas, termasuk pemecatan.

Pernyataan itu disampaikan usai melantik 51 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Selasa (27/5/2025), di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Dalam pidatonya, Norsan menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika sebagai aparatur negara. Ia menyebut hanya kesalahan teknis atau ketidaksengajaan yang masih bisa dipertimbangkan. Tapi untuk dua pelanggaran berat, garisnya sudah jelas: tidak bisa dimaafkan.

Dua Pelanggaran Fatal: Asusila dan Narkoba

Ria Norsan menegaskan bahwa Pemprov Kalbar tidak akan ragu memberikan sanksi berat bagi ASN yang melanggar dua batas ini: asusila dan narkoba. Sanksinya bisa sampai pada pemecatan.

“Kalau itu masih ketidaksengajaan itu masih ditoleransi, tapi saya katakan ada dua pelanggaran yang tidak akan saya toleransi. Pertama masalah asusila, kedua masalah narkoba,” kata Norsan usai pelantikan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Menurutnya, ASN yang terlibat dalam dua kasus tersebut tidak hanya merusak nama baik pemerintah daerah, tapi juga mengkhianati amanah publik.

Sanksi Tegas Berlaku Tanpa Pandang Bulu

Gubernur menegaskan bahwa sanksi terhadap ASN yang melanggar tidak akan ditawar. Jika terbukti, pelanggaran akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Ria Norsan Disambut Meriah SOPD Kalbar di Hari Pertama Kerjanya

“Kalau pegawai negeri melanggar dua aturan itu, tetap kita beri sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku, sekalipun sampai pemecatan,” ujarnya.

Pernyataan itu memperlihatkan komitmen Pemprov Kalbar dalam memperkuat disiplin dan reformasi birokrasi. Ria Norsan ingin memastikan hanya ASN yang layak dan bersih yang berada di struktur pemerintahan.

ASN Baru Diingatkan Jalankan Tugas dengan Tanggung Jawab

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan pesan kepada para PNS baru. Mereka diminta menjalankan tugas dengan baik, disiplin, dan loyal terhadap aturan yang berlaku.

“Pesan saya, pertama, laksanakan tugas sebaik-baiknya, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kedua, taati aturan yang berlaku sesuai ketentuan sebagai pegawai negeri sipil,” kata Norsan.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik adalah inti dari peran ASN. Maka, profesionalisme dan moralitas menjadi hal yang tidak bisa dinegosiasikan.



Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan One Way Sungai Raya Dalam, Solusi Baru Atasi Kemacetan dan Bangkitkan Ekonomi Lokal
Pelantikan 557 PPPK UNTAN, Ini Pesan Rektor
Mempawah Siapkan Rp42 Miliar untuk BPJS Gratis Tahun 2025
Dugaan Keracunan Menu MBG di SD Kapuas Hulu, Pemda Evaluasi Program dan Tunggu Hasil BBPOM
Sertijab Polres Ketapang: Kasat Reskrim dan Kabag SDM Resmi Berganti, Ini Pesan Kapolres
Bayi Meninggal di RS Sukadana, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Apel Kesiapan Bencana Polres Kubu Raya: Sinergi Lintas Instansi Hadapi Ancaman Hidrometeorologi
RSUD Soedarso Ditunjuk Jadi RSPPU Atasi Krisis Dokter Spesialis

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 00:50 WIB

Kebijakan One Way Sungai Raya Dalam, Solusi Baru Atasi Kemacetan dan Bangkitkan Ekonomi Lokal

Jumat, 14 November 2025 - 00:49 WIB

Pelantikan 557 PPPK UNTAN, Ini Pesan Rektor

Jumat, 14 November 2025 - 00:10 WIB

Mempawah Siapkan Rp42 Miliar untuk BPJS Gratis Tahun 2025

Kamis, 13 November 2025 - 07:37 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG di SD Kapuas Hulu, Pemda Evaluasi Program dan Tunggu Hasil BBPOM

Kamis, 13 November 2025 - 06:17 WIB

Sertijab Polres Ketapang: Kasat Reskrim dan Kabag SDM Resmi Berganti, Ini Pesan Kapolres

Berita Terbaru