Demi Guru Honorer, Ria Norsan Siap Terima Sanksi

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi Guru Honorer, Ria Norsan Siap Terima Sanksi

Demi Guru Honorer, Ria Norsan Siap Terima Sanksi

Demi guru honorer, Ria Norsan siap terima sanksi atas kebijakan pembayaran gaji guru honorer di Kalimantan Barat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan 2.912 guru dan staf tata usaha (TU) honorer tetap bekerja dan tidak dirumahkan meski terbentur aturan baru.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan, para guru honorer akan tetap menerima gaji meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang pembayaran gaji non-ASN menggunakan dana BOS.

“Saya sampaikan, jadi Bapak-Ibu sekalian yang hari ini hadir, sampaikan juga kepada rekan-rekannya bahwa Bapak-Ibu sekalian tetap bekerja, tidak dirumahkan,” ujar Ria Norsan saat audiensi dengan perwakilan guru honorer di Balai Petiti, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (06/03/2025).

Baca Juga :  Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Demi Guru Honorer, Ria Norsan Pasang Badan Demi Pendidikan

Ria Norsan menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas kebijakan tersebut. Ia menilai guru honorer memiliki peran penting dalam kelangsungan pendidikan, sehingga pemberhentian mereka justru akan merugikan masyarakat.

“Saya sampaikan, jadi Bapak-Ibu sekalian yang hari ini hadir, sampaikan juga kepada rekan-rekannya bahwa Bapak-Ibu sekalian tetap bekerja, tidak dirumahkan,” ujar Gubernur Ria Norsan.

“Dengan keputusan ini saya sudah siap menerima sanksi demi untuk kepentingan masyarakat ramai, saya siap untuk mempertanggungjawabkannya. Nantinya kami akan terus berkoordinasi dengan pusat agar keputusan yang saya ajukan bisa bersifat tetap,” tegasnya

Baca Juga :  Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di "ACC" Pusat

Norsan juga memastikan akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum agar pembayaran gaji guru honorer melalui dana BOS tetap berjalan.

Kebijakan Diskresi Demi Guru Honorer

Meskipun aturan ASN melarang pembayaran gaji tenaga honorer dari dana BOS, Ria Norsan menggunakan kebijakan diskresi demi menjaga proses belajar-mengajar tetap berjalan.

Diskresi ini diambil karena keterbatasan tenaga ASN yang saat ini belum mencukupi kebutuhan guru di Kalimantan Barat.

“Kita tahu aturan melarang, tapi di sisi lain guru honorer sangat dibutuhkan. Ini demi keberlangsungan pendidikan di Kalbar,” tutupnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Kalbar Ingin Ada Penerbangan Langsung ke KL
Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang
RSUD Baru Dibangun di Kubu Raya Senilai Rp170 M
Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara
Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di “ACC” Pusat
Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025
Operasi Pasar Murah Sintang: Upaya Serius Tekan Inflasi Kalbar
Gubernur Ria Norsan Tegaskan ASN Yang Tidak Masuk Kerja Bisa Dipecat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:34 WIB

Gubernur Kalbar Ingin Ada Penerbangan Langsung ke KL

Jumat, 18 April 2025 - 11:09 WIB

Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang

Kamis, 17 April 2025 - 21:19 WIB

RSUD Baru Dibangun di Kubu Raya Senilai Rp170 M

Kamis, 17 April 2025 - 16:08 WIB

Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara

Selasa, 15 April 2025 - 13:55 WIB

Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di “ACC” Pusat

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Senin, 21 Apr 2025 - 02:00 WIB

Seri koleksi sepatu terbaru New Balance untuk trail, Hierro v9

Bisnis

New Balance Hadirkan Sepatu Trail Terbaru “Hierro v9”

Senin, 21 Apr 2025 - 01:30 WIB

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Tekno

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Senin, 21 Apr 2025 - 00:30 WIB

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli  - Foto Polsek Pontianak Selatan

Kota Pontianak

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli Cegah Tawuran

Senin, 21 Apr 2025 - 00:05 WIB