Pemkab Ketapang Utang Rp 17 Miliar, Nasib Kontraktor di Ujung Tanduk

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alexander Wilyo-Jamhuri Amir  Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030

Alexander Wilyo-Jamhuri Amir Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030

Pemkab Ketapang Utang Rp 17 Miliar, meskipun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan.

Namun, pihak Bank Kalbar tidak bisa mencairkan dana tersebut, sehingga nasib para kontraktor kini tergantung pada keputusan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo.

Mekanisme Pembayaran: Tergantung Keputusan Bupati

Ketua DPRD Ketapang, Ahmad Sholeh, menjelaskan bahwa berdasarkan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada dua cara untuk menyelesaikan utang proyek ini:

  1. Penyempurnaan APBD
  2. Pergeseran anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada)

Menurutnya, solusi terbaik adalah menerbitkan Perkada, tetapi langkah ini membutuhkan persetujuan dari Bupati Ketapang.

Baca Juga :  Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan Dilantik! Era Baru Kalimantan Barat Dimulai

“BPK dan Kemendagri menyarankan agar segera menerbitkan Perkada untuk pergeseran anggaran. Namun, keputusan akhir ada di tangan bupati,” ujar Ahmad Sholeh saat menemui para kontraktor di Gedung DPRD Ketapang pada Senin (17/03/2025).

Kontraktor Desak Pemerintah, Hak Mereka Terancam Hilang?

Para kontraktor yang belum menerima pembayaran semakin resah. Mereka telah melakukan audiensi dengan Dinas terkait, BPKAD, dan pihak bank, tetapi belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan.

“Kami ini sudah bertemu banyak pihak, tapi jawabannya selalu ngambang! Kami hanya meminta hak kami dibayarkan,” ujar salah satu kontraktor.

Utang proyek ini tersebar di berbagai dinas, termasuk Dinas Perkim LH dan Dinas PUPR, dengan jenis pekerjaan seperti pembangunan jalan lingkungan, perencanaan, dan jasa konsultan.

Baca Juga :  Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025

Dampaknya, banyak kontraktor yang kesulitan membayar upah pekerja, supplier material, serta kebutuhan operasional.

Situasi ini semakin pelik menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana banyak kontraktor membutuhkan dana untuk membayar kewajiban mereka.

DPRD: “Hak Kontraktor Tidak Akan Hilang”

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji, menegaskan bahwa pembayaran tetap akan dilakukan, tetapi pemerintah daerah membutuhkan waktu untuk memastikan pencairan dana sesuai dengan aturan.

“SP2D dan SPM sudah tercatat, artinya pembayaran pasti dilakukan. Kami hanya butuh waktu untuk menyelesaikan proses ini. Jangan khawatir, hak kalian tidak akan hilang,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara
Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di “ACC” Pusat
Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025
Operasi Pasar Murah Sintang: Upaya Serius Tekan Inflasi Kalbar
Gubernur Ria Norsan Tegaskan ASN Yang Tidak Masuk Kerja Bisa Dipecat
Dirut Bank Kalbar Mundur, Ini Alasan Mengejutkannya
Gubernur Kalbar Gunakan Burung Hantu Lawan Tikus di Sambas
Home Visit Dokes Polresta Pontianak Kepada Warga Pasca Operasi di Pontianak Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:08 WIB

Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara

Selasa, 15 April 2025 - 13:55 WIB

Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di “ACC” Pusat

Selasa, 15 April 2025 - 08:31 WIB

Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025

Minggu, 13 April 2025 - 05:00 WIB

Operasi Pasar Murah Sintang: Upaya Serius Tekan Inflasi Kalbar

Rabu, 9 April 2025 - 01:30 WIB

Gubernur Ria Norsan Tegaskan ASN Yang Tidak Masuk Kerja Bisa Dipecat

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kalbar 2025-2030 Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:08 WIB

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing - Foto Ilustrasi

Peristiwa

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:45 WIB

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya - FOTO Humas Polsek Selatan

Kota Pontianak

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB

Radiodays Asia 2025 - Jakarta 2-4 September 2025 - Foto By Radiodaysasia.com

Entertainment

Radiodays Asia 2025: Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:11 WIB