BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan perlunya solusi fundamental dalam menangani masalah narkotika, termasuk pembaruan regulasi. - foto TBNews

Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan perlunya solusi fundamental dalam menangani masalah narkotika, termasuk pembaruan regulasi. - foto TBNews

BNN kembali menegaskan pentingnya pembaruan regulasi narkotika sebagai solusi mendasar untuk mengatasi kompleksitas penanganan kasus narkoba di Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama (Hukker) BNN, Irjen Pol. Agus Irianto, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025.

Menurutnya, tantangan hukum dalam menindak kejahatan narkoba semakin pelik, terutama menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Oleh karena itu, BNN saat ini sedang menyusun revisi UU Narkotika yang ditargetkan selesai sebelum akhir 2025.

“Revisi ini penting agar tidak terjadi benturan dengan KUHP baru dan agar penindakan bisa lebih efektif,” ujar Agus

Tantangan Geografis dan Minimnya Sarana Pengawasan Laut

Jalur Laut Jadi Celah Utama Penyelundupan

Agus juga menyoroti kondisi geografis Indonesia yang menjadikan negeri ini rentan terhadap penyelundupan narkoba. Beberapa jalur laut strategis seperti Selat Malaka, Selat Karimata, serta wilayah pesisir timur Sumatera dan bagian barat serta utara Kalimantan menjadi titik rawan yang sering dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.

Baca Juga :  Pemerintah Bantah Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo

Namun, upaya pengawasan terhadap jalur-jalur tersebut masih terkendala minimnya sarana dan prasarana, terutama kapal patroli dan sistem pemantauan laut.

“Dengan ribuan pulau dan jalur laut terbuka, tanpa sarana memadai, kita jelas kalah cepat dari para penyelundup,” tegasnya.

Penguatan Sinergi Antar-Lembaga

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, BNN menggarisbawahi perlunya kerja sama lintas sektor. Agus menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi antara BNN, TNI, Polri, Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Letkol, Begini Fakta Sebenarnya

Saat ini, BNN sedang menunggu diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) pengganti Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Inpres baru tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi nasional dalam memerangi jaringan narkotika.

Harmonisasi Regulasi Demi Efektivitas Penegakan

Revisi UU Narkotika yang sedang disusun akan mengakomodasi berbagai tantangan aktual, seperti kemunculan jenis narkoba baru, peran teknologi dalam distribusi narkotika, serta sinkronisasi dengan KUHP baru.

BNN juga mendorong agar dalam regulasi yang baru, ada penekanan pada rehabilitasi korban penyalahgunaan, bukan sekadar hukuman pidana. Langkah ini dinilai sejalan dengan pendekatan kesehatan masyarakat dalam menangani masalah narkotika.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Langkah Berani Pemerintah di Tengah Tantangan
Indonesia Tolak Visa Atlet Israel, Pemerintah Tegaskan Sikap Politik Luar Negeri
Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru, dari Wamen hingga Gubernur Papua
Magang Nasional Resmi Dibuka: Gaji hingga Rp 3,3 Juta
Harga Asli LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya Klarifikasi Usai Dikritik Bahlil
Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Cair, Kenaikan Batal? Ini Jawaban Pemerintah
Layanan Jaminan Sosial ASN Kini Lebih Cepat dan Transparan
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H 18 Februari 2026

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:07 WIB

Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Langkah Berani Pemerintah di Tengah Tantangan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:22 WIB

Indonesia Tolak Visa Atlet Israel, Pemerintah Tegaskan Sikap Politik Luar Negeri

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru, dari Wamen hingga Gubernur Papua

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Magang Nasional Resmi Dibuka: Gaji hingga Rp 3,3 Juta

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:49 WIB

Harga Asli LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya Klarifikasi Usai Dikritik Bahlil

Berita Terbaru

Pemangkasan pohon di sekitar area tugu sudah dimulai untuk membuka pandangan dan mempercantik kawasan. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Tugu Jam Tiga Muka Pontianak Dipercantik, Jadi Cagar Budaya Baru

Rabu, 15 Okt 2025 - 20:26 WIB

Cabang olahraga judo menjadi penyumbang medali pertama bagi kontingen Kalimantan Barat pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI bidang bela diri yang digelar di Kudus, Jawa Tengah. Atlet asal Kota Pontianak, Beta Awari, berhasil meraih medali perunggu pada pertandingan yang berlangsung Sabtu (11/10/2025). - foto Prokopim Pontianak

Sport

Judo Kalbar Persembahkan Medali Perdana di PON XXI

Selasa, 14 Okt 2025 - 00:25 WIB

Untuk memudahkan warga mengantisipasi meluasnya kebakaran lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan bantuan berupa selang dan mesin penyemprot api kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kelurahan Batu Layang. Ada empat kelompok MPA yang menerima bantuan, yakni RW 20, RW 21, RW 22 dan RW 23.
foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Pontianak Siaga Karhutla, Pemkot Salurkan Bantuan Damkar

Selasa, 14 Okt 2025 - 00:06 WIB