BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan perlunya solusi fundamental dalam menangani masalah narkotika, termasuk pembaruan regulasi. - foto TBNews

Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan perlunya solusi fundamental dalam menangani masalah narkotika, termasuk pembaruan regulasi. - foto TBNews

BNN kembali menegaskan pentingnya pembaruan regulasi narkotika sebagai solusi mendasar untuk mengatasi kompleksitas penanganan kasus narkoba di Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama (Hukker) BNN, Irjen Pol. Agus Irianto, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025.

Menurutnya, tantangan hukum dalam menindak kejahatan narkoba semakin pelik, terutama menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Oleh karena itu, BNN saat ini sedang menyusun revisi UU Narkotika yang ditargetkan selesai sebelum akhir 2025.

“Revisi ini penting agar tidak terjadi benturan dengan KUHP baru dan agar penindakan bisa lebih efektif,” ujar Agus

Tantangan Geografis dan Minimnya Sarana Pengawasan Laut

Jalur Laut Jadi Celah Utama Penyelundupan

Agus juga menyoroti kondisi geografis Indonesia yang menjadikan negeri ini rentan terhadap penyelundupan narkoba. Beberapa jalur laut strategis seperti Selat Malaka, Selat Karimata, serta wilayah pesisir timur Sumatera dan bagian barat serta utara Kalimantan menjadi titik rawan yang sering dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025

Namun, upaya pengawasan terhadap jalur-jalur tersebut masih terkendala minimnya sarana dan prasarana, terutama kapal patroli dan sistem pemantauan laut.

“Dengan ribuan pulau dan jalur laut terbuka, tanpa sarana memadai, kita jelas kalah cepat dari para penyelundup,” tegasnya.

Penguatan Sinergi Antar-Lembaga

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, BNN menggarisbawahi perlunya kerja sama lintas sektor. Agus menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi antara BNN, TNI, Polri, Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah

Saat ini, BNN sedang menunggu diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) pengganti Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Inpres baru tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi nasional dalam memerangi jaringan narkotika.

Harmonisasi Regulasi Demi Efektivitas Penegakan

Revisi UU Narkotika yang sedang disusun akan mengakomodasi berbagai tantangan aktual, seperti kemunculan jenis narkoba baru, peran teknologi dalam distribusi narkotika, serta sinkronisasi dengan KUHP baru.

BNN juga mendorong agar dalam regulasi yang baru, ada penekanan pada rehabilitasi korban penyalahgunaan, bukan sekadar hukuman pidana. Langkah ini dinilai sejalan dengan pendekatan kesehatan masyarakat dalam menangani masalah narkotika.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri
Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli
Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang
Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah
Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025
Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah
Panglima TNI Kerahkan Pasukan di Seluruh Indonesia Amankan Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:40 WIB

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:34 WIB

BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia

Senin, 30 Juni 2025 - 00:44 WIB

Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:45 WIB

Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:20 WIB

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah

Berita Terbaru

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi - foto ilustrasi

Kriminal

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:28 WIB

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Bisnis

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:19 WIB

Sejarah Shogun Jepang: Kekuatan Bayangan di Balik Kaisar - foto Canva Pro

Inspirasi

Sejarah Shogun Jepang: Kekuatan Bayangan di Balik Kaisar

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:07 WIB

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:01 WIB