Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar - Foto Dikbud Kalbar

Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar - Foto Dikbud Kalbar

Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat menjatuhkan sanksi kepada guru SMAN 1 Paloh, Kabupaten Sambas, yang terbukti melakukan pemotongan terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa.

Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, menyatakan bahwa sanksi diberikan setelah tim disiplin internal melakukan pemeriksaan pada 3 Mei 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, guru bersangkutan terbukti menerima potongan Rp100 ribu dari setiap pelajar yang mencairkan dana bantuan.

“Guru SMAN 1 Paloh dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah,” kata Rita, Senin (12/5/2025).

Tak hanya guru, kepala sekolah juga menerima sanksi serupa karena dianggap lalai dalam pengawasan.

Dana yang Dipotong Telah Dikembalikan

Rita menegaskan bahwa dana yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada siswa pada hari yang sama. Meskipun dana telah dikembalikan, sanksi administratif tetap dijatuhkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola dana pendidikan yang transparan dan akuntabel.

“Penyaluran dana PIP harus sampai langsung ke tangan siswa, tanpa potongan apa pun,” tegasnya.

Disdikbud Kalbar Ingatkan Semua Sekolah Tidak Main-Main

Disdikbud Kalbar mengingatkan seluruh kepala sekolah dan guru di Kalimantan Barat untuk tidak bermain-main dalam proses pencairan dana PIP. Pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan bantuan pendidikan, sekecil apa pun jumlahnya.

Baca Juga :  Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening

“Jika terbukti ada yang bermain-main, sanksi tegas akan kami jatuhkan,” ujar Rita.

Program Indonesia Pintar Wajib Tepat Sasaran

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada siswa usia 6–21 tahun dari keluarga kurang mampu. Penerima ditetapkan berdasarkan data dari Kementerian Sosial (DTKS) yang diverifikasi oleh daerah.

Mekanisme pencairan PIP bersifat sistematis dan berlapis. Namun, sekolah tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data siswa penerima agar tidak terjadi penyimpangan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Soedarso Ditunjuk Jadi RSPPU Atasi Krisis Dokter Spesialis
Bupati Kubu Raya Ancam Copot Kepala Puskesmas dan RSUD Yang Abaikan Pasien
Kepala Desa Kartiasa Mundur, Surat Pengunduran Diri Viral di Facebook
Krisantus Kurniawan Klarifikasi Pantun Viral Gubernur
Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru
Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar
Pemprov Kalbar Gandeng Swasta Hadirkan Internet Gratis di 9 SMA Kalbar
Pelatihan ALAKE Singkawang: Aparat Dibekali Menyusun Anggaran Tepat

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:49 WIB

RSUD Soedarso Ditunjuk Jadi RSPPU Atasi Krisis Dokter Spesialis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Bupati Kubu Raya Ancam Copot Kepala Puskesmas dan RSUD Yang Abaikan Pasien

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Kepala Desa Kartiasa Mundur, Surat Pengunduran Diri Viral di Facebook

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:11 WIB

Krisantus Kurniawan Klarifikasi Pantun Viral Gubernur

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya sistem perizinan yang cepat dan terintegrasi untuk meningkatkan kepercayaan publik. I

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Transparansi Perizinan demi Iklim Usaha Sehat

Rabu, 29 Okt 2025 - 00:51 WIB

Program percepatan RSPPU juga merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. - foto istimewa

Lintas Kalbar

RSUD Soedarso Ditunjuk Jadi RSPPU Atasi Krisis Dokter Spesialis

Rabu, 29 Okt 2025 - 00:49 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Aluwi, atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Kota Pontianak. Edi menilai kerja sama antara Pemkot Pontianak dan kejaksaan selama ini berjalan baik dan harmonis. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Edi Kamtono Apresiasi Kiprah Kajari Pontianak

Rabu, 29 Okt 2025 - 00:39 WIB

Pemerintah Kota Pontianak menggelar operasi pasar murah di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Setelah Kecamatan Pontianak Timur, giliran Pontianak Barat yang menjadi lokasi pasar murah.  - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Pontianak Gencar Gelar Pasar Murah di Tiap Kecamatan

Rabu, 29 Okt 2025 - 00:24 WIB

SEA Games 2025 di Thailand diproyeksikan menjadi momen penting bagi Megawati dan Timnas Voli Putri Indonesia. - foto Istimewa

Sport

Megawati Resmi Lepas Manisa, Fokus Timnas

Rabu, 29 Okt 2025 - 00:09 WIB