Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar - Foto Dikbud Kalbar

Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar - Foto Dikbud Kalbar

Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat menjatuhkan sanksi kepada guru SMAN 1 Paloh, Kabupaten Sambas, yang terbukti melakukan pemotongan terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa.

Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, menyatakan bahwa sanksi diberikan setelah tim disiplin internal melakukan pemeriksaan pada 3 Mei 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, guru bersangkutan terbukti menerima potongan Rp100 ribu dari setiap pelajar yang mencairkan dana bantuan.

“Guru SMAN 1 Paloh dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah,” kata Rita, Senin (12/5/2025).

Tak hanya guru, kepala sekolah juga menerima sanksi serupa karena dianggap lalai dalam pengawasan.

Dana yang Dipotong Telah Dikembalikan

Rita menegaskan bahwa dana yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada siswa pada hari yang sama. Meskipun dana telah dikembalikan, sanksi administratif tetap dijatuhkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola dana pendidikan yang transparan dan akuntabel.

“Penyaluran dana PIP harus sampai langsung ke tangan siswa, tanpa potongan apa pun,” tegasnya.

Disdikbud Kalbar Ingatkan Semua Sekolah Tidak Main-Main

Disdikbud Kalbar mengingatkan seluruh kepala sekolah dan guru di Kalimantan Barat untuk tidak bermain-main dalam proses pencairan dana PIP. Pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan bantuan pendidikan, sekecil apa pun jumlahnya.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Evaluasi Pilkada 2024 Kalbar, Partisipasi Rendah Jadi Sorotan

“Jika terbukti ada yang bermain-main, sanksi tegas akan kami jatuhkan,” ujar Rita.

Program Indonesia Pintar Wajib Tepat Sasaran

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada siswa usia 6–21 tahun dari keluarga kurang mampu. Penerima ditetapkan berdasarkan data dari Kementerian Sosial (DTKS) yang diverifikasi oleh daerah.

Mekanisme pencairan PIP bersifat sistematis dan berlapis. Namun, sekolah tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data siswa penerima agar tidak terjadi penyimpangan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!
Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Sidak Kendaraan Luar Kalbar, Ratusan Truk Terancam Sanksi Pajak
Perbaikan Jalan Rusak Ketapang, Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp 42 Miliar untuk Dua Ruas Prioritas
Pembangunan Jembatan Kapuas 3 Dimulai 2027, Ini Kata Ria Norsan
Dana PIP Dicatut Oknum Guru di Paloh, Ini Reaksi Sejumlah Pihak

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:15 WIB

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:45 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:59 WIB

Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:30 WIB

Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Berita Terbaru

22 Mei 2025. Waka Polsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S. Sos., memberikan teguran dan peringatan secara humanis kepada seorang pedagang es di Jalan A. Yani yang kedapatan menggunakan sepeda listrik tanpa memakai helm. - Foto Humas Polresta Pontianak

Kota Pontianak

Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak  - foto Humas Polresta Pontianak

Kriminal

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme - Foto Humas Polres Pontianak

Kriminal

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:15 WIB

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu - foto Ilustrasi

Nusantara

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:10 WIB