SPBU Medan Oplos Pertalite, Polrestabes Segel Lokasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Medan disegel (dok. Istimewa)

SPBU Medan disegel (dok. Istimewa)

SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan kedapatan oplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Praktik ilegal dengan cara mengoplos BBM Pertalite ini diketahui Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan resmi menyegel sebuah SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, setelah ditemukan praktik ilegal pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Polisi juga berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini.

Pengungkapan Kasus: Polisi Pantau Aktivitas Mencurigakan

Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil tangki minyak ilegal yang menuju SPBU tersebut pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 21.40 WIB, polisi mulai melakukan pemantauan di sekitar lokasi SPBU.

Kecurigaan semakin kuat setelah petugas melihat aktivitas yang mencurigakan di dalam area SPBU.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tiga orang yang diduga sedang mengoplos BBM Pertalite langsung di tangki timbun SPBU.

“Kami menemukan dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite. Jadi, ditemukan aktivitas pengoplosan BBM jenis Pertalite di lokasi. BBM itu pun didistribusikan ke masyarakat,” ujar AKBP Taryono dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Maret 2025.

Modus Operandi: Gunakan Truk dengan Logo Pertamina

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa truk tangki yang digunakan oleh pelaku ternyata sudah tidak lagi bekerja sama dengan Pertamina. Namun, truk tersebut masih menggunakan logo Pertamina untuk mengelabui petugas dan masyarakat agar dapat dengan mudah mengambil BBM jenis Pertalite.

Tiga Pelaku Diamankan dan Ditahan

Polisi telah menangkap tiga orang yang terlibat dalam aksi kejahatan ini, yaitu:

  • Muhammad Agustian Lubis (35): Manajer SPBU
  • Untung (58): Sopir truk
  • Yudhi Timsah Pratama (38): Kernet
Baca Juga :  Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal

Ketiganya kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 40 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri gudang tempat truk mengambil minyak serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam sindikat ini.

Kasus ini menegaskan komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas kejahatan penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka
Vonis Ibu Tiri Nizam 20 Tahun Penjara oleh PN Pontianak
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang
Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh
Operasi Tim Labubu: Satu Ditangkap, Satu Lompat ke Sungai
Satpam Gagalkan Curanmor di Untan
Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu
Kronologi Penangkapan HH Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak 16 Tahun di Pontianak

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:26 WIB

Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka

Kamis, 17 April 2025 - 07:33 WIB

Vonis Ibu Tiri Nizam 20 Tahun Penjara oleh PN Pontianak

Rabu, 16 April 2025 - 17:29 WIB

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang

Rabu, 16 April 2025 - 02:00 WIB

Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 02:30 WIB

Operasi Tim Labubu: Satu Ditangkap, Satu Lompat ke Sungai

Berita Terbaru

Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang

Jumat, 18 Apr 2025 - 11:09 WIB

10 Ucapan Selamat Paskah Jumat Agung

Gaya Hidup

10 Ucapan Selamat Paskah Jumat Agung yang Menyentuh Hati

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:48 WIB

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak yang berlokasi di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara telah rampung. Penataan kawasan Cagar Budaya yang berada di tepian Sungai Kapuas ini menjadi lebih rapi dan tertata, mulai dari lingkungan makam, waterfront tepian sungai, toilet, kios UMKM dan kawasan sekitar. - Foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:56 WIB

Pelatihan Pencatatan Transaksi Keuangan Digital dan Sosialisasi QRIS UMKM Keluarga Khatulistiwa di Aula Gedung Bank Indonesia Perwakilan Kalbar, Kamis (17/4/2025).

Kota Pontianak

Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:00 WIB