Pengusaha Rental Mobil Ditangkap, Polda Kalbar Ungkap Fakta Mengerikan

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. S.Ik, MH

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. S.Ik, MH

Pengusaha rental mobil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat atas dugaan penyekapan, penganiayaan, dan perampasan terhadap empat warga sipil. Para tersangka adalah enam orang oknum pengusaha yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, dan dilatarbelakangi oleh dugaan penggelapan mobil rental yang terjadi sebulan sebelumnya.

“Para pengusaha ini tidak menempuh jalur hukum. Mereka justru melakukan tindakan main hakim sendiri, yang kini berujung pada proses pidana terhadap diri mereka sendiri,” jelas Bayu, Senin (19/5/2025).

Kronologi Penyekapan Berujung Penangkapan

Aksi kekerasan itu terjadi di kawasan Tanjung Hilir, Kota Pontianak. Enam pengusaha rental mobil menangkap tiga pria berinisial D, T, Idan, serta satu perempuan berinisial P, yang mereka curigai sebagai pelaku penggelapan kendaraan.

Baca Juga :  Curi Motor demi Cari Kerja, Pria Asal Kubu Raya Ditangkap di Warnet

Alih-alih menyerahkan keempat orang itu kepada pihak berwajib, para pelaku justru melakukan penyekapan, pemborgolan, intimidasi, penganiayaan, serta perampasan barang pribadi, terutama milik korban perempuan.

“Korban perempuan baru dibebaskan pada Sabtu dini hari setelah disekap selama lebih dari 16 jam. Sementara salah satu korban pria bahkan dibawa hingga ke Kota Singkawang,” terang Bayu.

Fakta Kasus Penyekapan oleh Pengusaha Rental

  • Jumlah Tersangka: 6 orang
  • Korban: 4 warga (3 pria, 1 wanita)
  • Tindakan: Penyekapan, penganiayaan, perampasan
  • Organisasi: Buser Rental Nasional (BRN)
  • Lokasi Kejadian: Tanjung Hilir, Pontianak
  • Tanggal Penangkapan: 17 Mei 2025

Enam Tersangka Diamankan Tim Resmob Polda Kalbar

Tim Resmob Polda Kalbar langsung membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki laporan dari para korban. Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Kronologi Penangkapan HH Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak 16 Tahun di Pontianak

“Enam oknum pengusaha rental telah kami tetapkan sebagai tersangka. Inisial mereka yakni AN, ABP, WR, JI, MIT, dan FM,” kata Bayu.

Para tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan.

Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

Polda Kalimantan Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme, termasuk yang berlindung di balik nama organisasi.

“Tindakan semena-mena, kekerasan, serta pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi, apalagi jika sampai mengabaikan hak asasi manusia,” tegas Bayu.

Pengusaha Rental Tetap Bisa Laporkan Dugaan Penggelapan

Terkait kasus dugaan penggelapan mobil rental yang disebut para pelaku sebagai pemicu tindakan mereka, Polda Kalbar membuka ruang bagi pelaporan resmi.

“Silakan saja membuat Laporan Polisi. Jika ada bukti dan fakta hukum, laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Bayu.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Berita Terbaru