Sindikat SIM Palsu Dibongkas Satreskrim Polres Tarakan

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sindikat SIM Palsu Dibongkas Satreskrim Polres Tarakan - Foto Polres Tarakan

Sindikat SIM Palsu Dibongkas Satreskrim Polres Tarakan - Foto Polres Tarakan

Sindikat SIM palsu di Tarakan akhirnya terbongkar oleh Satreskrim Polres Tarakan. Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di wilayah Kota Tarakan.

Senin (9/6/2025) pukul 12.30 WITA, empat orang tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Penangkapan ini diungkapkan secara resmi oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (11/6/2025) di Mapolres Tarakan.

Modus Sindikat SIM Palsu: Janji SIM Cepat Tanpa Tes

Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengidentifikasi modus sindikat pemalsuan SIM ini. Para pelaku menawarkan jasa pembuatan SIM dengan embel-embel proses cepat tanpa harus mengikuti prosedur resmi atau menjalani tes dari kepolisian. Target mereka adalah masyarakat, terutama calon pekerja perusahaan tambang yang membutuhkan SIM sebagai salah satu syarat administratif.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Menurut Kapolres, “SIM palsu ini dibuat dengan cara mengedit data dan foto calon pemesan menggunakan komputer, lalu dicetak memakai bahan PVC card kit dan dipress agar menyerupai SIM asli.”

Peran Masing-Masing Tersangka Terungkap

Empat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini:

  • MD (35 tahun): otak pelaku sekaligus editor pembuatan SIM palsu.
  • LN (43 tahun): bertugas mencetak SIM di sebuah percetakan di Jalan Jenderal Sudirman.
  • AP (41 tahun): pemesan sekaligus pengedar SIM palsu.
  • YS (28 tahun): berperan sebagai calo dan menawarkan jasa ilegal ini ke masyarakat.

Hasil dari setiap transaksi pemalsuan SIM cukup besar. AP sebagai pengedar memperoleh keuntungan hingga Rp850.000 per SIM, MD mendapat Rp400.000, YS menerima komisi antara Rp200.000–Rp400.000, dan kurir dibayar Rp50.000 per pengiriman.

Barang Bukti: Dari Komputer Hingga PVC Card Kit

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 2 unit komputer,
  • 1 unit mesin fotokopi warna,
  • alat press dan pemotong kertas,
  • gunting,
  • 1 pack dan 5 lembar PVC card kit,
  • beberapa unit handphone,
  • 1 bundel potongan kertas PVC.
Baca Juga :  SY Asal Sambas Diamankan Polisi, Diduga Bawa Kabur Anak 12 Tahun

Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan untuk memproduksi SIM palsu yang sangat menyerupai aslinya.

Dijerat Pasal Pemalsuan, Ancaman 6 Tahun Penjara

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana tentang pemalsuan surat, yang ancamannya bisa mencapai enam tahun penjara. Saat ini proses hukum sedang berlangsung, dan penyidik Satreskrim Polres Tarakan masih mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada korban lain maupun jaringan lebih luas di balik operasi sindikat ini.

mbauan Kapolres: Jangan Tergiur Proses Ilegal

Kapolres Tarakan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pembuatan SIM secara ilegal. Selain melanggar hukum, SIM palsu tidak memiliki keabsahan hukum dan bisa merugikan masyarakat secara administratif maupun pidana.

“Jika ada masyarakat yang merasa pernah membuat atau menerima SIM tanpa proses resmi, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk kami telusuri,” tegas AKBP Erwin S. Manik.

Sumber Berita : polrestarakan.co.id

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Berita Terbaru

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan atlet muda daerah. Menjelang ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025, empat atlet pelajar terbaik hasil seleksi kabupaten/kota resmi dikirim untuk mewakili Kalbar. - foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:27 WIB

Melalui program “November Vaganza”, hotel berbintang empat ini menghadirkan deretan promo menginap, kuliner, hingga hiburan keluarga yang dikemas dengan nuansa hangat dan elegan khas Golden Tulip.

Travel

Promo Akhir Tahun Golden Tulip Pontianak November Vaganza

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak.  - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:02 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB