Curi motor di Puskesmas, AF (23 tahun) asal Sintang berhasil diringkus Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya setelah menjual motor hasil curiannya melalui akun Facebook.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban, Hamzah, seorang pedagang kacamata, memarkir sepeda motor Honda Vario warna hitam KB 5414 MN di depan Puskesmas Sungai Ambawang, Desa Ambawang Kuala.
“Saat itu korban sedang duduk di belakang lapaknya, tiba-tiba mendengar suara motornya dinyalakan dan langsung dibawa kabur oleh seseorang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya,” ungkap Ade, Kamis (9/10/2025).
Korban segera melapor ke Polres Kubu Raya. Akibat kejadian itu, ia mengalami kerugian sekitar Rp13,2 juta.
Curi Motor di Puskesmas, Polisi Lacak Jejak Pelaku Lewat Facebook
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Macan Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Polisi menemukan akun Facebook yang memposting penjualan motor dengan ciri-ciri identik milik korban.
“Tim melakukan penelusuran di grup jual beli motor Facebook. Dari situ diketahui pelaku berada di Kabupaten Sekadau,” jelas Aiptu Ade.
Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sekadau, petugas berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama tanpa perlawanan.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polres Sekadau untuk pemeriksaan awal. Dalam interogasi, AF mengaku telah mencuri motor di depan Puskesmas Sungai Ambawang.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Tim kemudian membawa pelaku ke Mako Polres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Ade.
Keberhasilan ini berkat kerja sama solid antara Polres Kubu Raya dan Polres Sekadau, serta dukungan masyarakat yang aktif memberi informasi.
Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di area publik seperti pasar dan puskesmas.
“Pastikan kendaraan terkunci ganda dan parkir di tempat aman. Jangan beri kesempatan pada pelaku kejahatan,” pesan Ade.
Masyarakat juga diminta segera melapor ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.






