Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya - foto ilustrasi

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya - foto ilustrasi

Aksi sepasang kekasih bobol rumah makan di Pontianak membuat heboh, Aksi nekat dilakukan sepasang kekasih berinisial RN dan DN di Pontianak.

Keduanya kompak membobol sebuah rumah makan di Jalan Veteran, Pontianak Selatan, dan membawa kabur sejumlah barang berharga, mulai dari laptop, tiga tablet, hingga uang tunai dari meja kasir.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Kamis (25/09/2025) dini hari sekitar pukul 05.15 WIB. Dari laporan itu, petugas segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan unit Reskrim dan tim Opsnal, kami mendapat informasi adanya seseorang yang membeli barang hasil curian. Berdasarkan informasi itu, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada 9 September 2025,” ungkap Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga :  Sindikat Narkoba Internasional Berhasil Digulung Polda Kalbar, 4 Tersangka Ditangkap

Kronologi Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak

Menurut keterangan polisi, saat kejadian, pelaku RN melintas di sekitar lokasi dan melihat lampu restoran masih menyala. Melihat situasi sepi, ia pun nekat mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah makan. Setelah berhasil masuk, RN langsung mengambil satu unit laptop, tiga tablet, serta uang tunai di meja kasir.

Barang-barang hasil curian itu kemudian dijual melalui pacarnya, DN, yang bertugas mencari pembeli. Polisi menemukan fakta bahwa hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

“Barang hasil curian dijual melalui pacarnya berinisial DN, yang kemudian bertemu langsung dengan pembeli di lokasi berbeda, salah satunya di kawasan Beting. Barang-barang itu dijual seharga Rp500 ribu per unit dengan total Rp1,5 juta,” jelas AKP Inayatun.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit laptop lengkap dengan charger dan tiga unit tablet. RN mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan menyesali perbuatannya.

Baca Juga :  Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

Kini, RN resmi ditetapkan sebagai tersangka utama dan ditahan di Polsek Pontianak Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, DN yang berperan sebagai penadah, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dan terancam hukuman hingga empat tahun penjara. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kecanduan narkoba bisa menjerumuskan siapa pun pada tindakan kriminal. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Berita Terbaru

Lagu King Nassar Kecanduan Kamu, Pesona yang Tak Terbantahkan

Entertainment

Lagu King Nassar Kecanduan Kamu, Pesona yang Tak Terbantahkan

Selasa, 11 Nov 2025 - 00:06 WIB