Teror kaca pecah di KS. Tubun, Kecamatan Pontianak Selatan, mengejutkan warga setempat pada awal pekan ini. Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Pontianak Selatan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Polisi Tindaklanjuti Laporan Pelemparan Kaca Rumah
Insiden pelemparan kaca rumah itu diduga dilakukan oleh seseorang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan penghuni rumah, yakni keponakan korban. Pelaku diketahui telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi kejadian.
Personel kepolisian yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) segera memberikan pendampingan kepada korban serta mengarahkan untuk membuat laporan resmi di Polsek Pontianak Selatan guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Pontianak Selatan Imbau Warga Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., menanggapi kejadian tersebut dengan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan, termasuk yang dilakukan oleh kerabat sendiri.
“Kami mengajak seluruh warga untuk berani melaporkan gangguan kamtibmas, baik yang dilakukan orang asing maupun anggota keluarga. Penegakan hukum akan tetap dijalankan secara profesional,” ujarnya.
Komitmen Polisi Tangani Ancaman Ketertiban Warga
Menurut AKP Jatmiko, Polsek Pontianak Selatan siap menjaga kehadiran dan respons cepat terhadap laporan warga sebagai bentuk komitmen pelayanan publik. Ia juga menyebutkan bahwa jika dibutuhkan, mediasi antar pihak yang terlibat dapat difasilitasi selama tidak ada unsur pidana berat.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman dan mencegah konflik berlarut. Setiap laporan akan kami tangani serius, karena ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan.