Operasi Pekat Kapuas 2025 Sikat Preman dan Debt Collector Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Pekat Kapuas 2025 Sikat Preman dan Debt Collector Ilegal -foto Ilustrasi

Operasi Pekat Kapuas 2025 Sikat Preman dan Debt Collector Ilegal -foto Ilustrasi

Operasi Pekat Kapuas 2025 fokus menindak premanisme dan debt collector ilegal di Pontianak. Polresta Pontianak tegaskan komitmen menjaga kamtibmas selama 10 hari ke depan.

Operasi Pekat Kapuas 2025 resmi digelar oleh Polresta Pontianak guna menekan aksi premanisme dan praktik debt collector ilegal yang meresahkan warga.

Kegiatan penegakan hukum ini dimulai pada 14 Mei 2025 dan akan berlangsung selama sepuluh hari penuh di seluruh wilayah hukum Polresta Pontianak.

Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons konkret atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya praktik premanisme dan penagih utang tak resmi yang kerap menggunakan intimidasi.

Baca Juga :  Aksi Curat di Kamar Sewa Pontianak: Kulkas hingga TV Raib Digondol Pencuri

Patroli Intensif dan Penegakan Tegas

Polresta Pontianak mengerahkan personel untuk patroli dan pengawasan intensif. Sasaran utama adalah lokasi rawan gangguan ketertiban, termasuk kawasan pusat perbelanjaan, terminal, hingga pemukiman padat penduduk.

Penindakan juga mencakup pelaku penyakit masyarakat lainnya seperti kegiatan asusila, balap liar, hingga tawuran.

“Fokus utama kami adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Premanisme dan debt collector ilegal adalah bagian dari gangguan yang harus segera ditindak,” tegas AKBP Hendrawan.

Ajakan Aktif untuk Masyarakat

Masyarakat diajak berperan aktif dalam mendukung suksesnya operasi ini. Polresta Pontianak mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aksi yang mengarah pada intimidasi, pemerasan, atau kekerasan, baik terhadap perorangan maupun pelaku usaha.

Baca Juga :  Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

“Jangan ragu laporkan ke kami melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110. Kami jamin laporan akan segera ditindaklanjuti,” ucap Wakapolresta.

Dengan dimulainya Operasi Pekat Kapuas 2025, diharapkan iklim sosial dan ekonomi di Pontianak semakin sehat dan kondusif.

Aksi tegas terhadap premanisme dan debt collector ilegal adalah langkah penting dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Berita Terbaru