Tertidur Dekat Bong, Warga Landak Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertidur Dekat Bong, Warga Landak Ditangkap Polisi - Foto Polsek Selatan

Tertidur Dekat Bong, Warga Landak Ditangkap Polisi - Foto Polsek Selatan

Warga Landak ditangkap Polisi karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu, di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati.

Polsek Pontianak Selatan bersama Patroli PRC Polda Kalbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.O. (50) yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu, di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga bernama A.F., yang menggerebek rumah tersebut setelah mencurigai aktivitas di dalamnya. A.F. mendapati seorang pria tertidur dengan alat hisap sabu (bong) di sampingnya, lalu segera menghubungi polisi.

Baca Juga :  Remaja di Sungai Kakap Bacok Nelayan hingga Bersimbah Darah

Ditemukan Barang Bukti Narkoba dan Dua Butir Peluru

Setibanya di lokasi, personel Unit Patroli Enggang Selatan dan PRC Polda Kalbar melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dalam penggeledahan terhadap dompet pelaku, ditemukan satu plastik klip kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu.

Selain itu, barang bukti yang turut diamankan meliputi:

  • 1 buah botol plastik (bong)
  • 1 buah jarum api bong
  • 2 buah korek api
  • 1 unit sepeda motor Honda Win tanpa plat nomor
  • 1 butir peluru kaliber 5.56
  • 1 butir peluru kaliber .38
Baca Juga :  Polisi Tangkap Preman di Indomaret Ayani Pontianak

Temuan dua butir peluru ini menambah kompleksitas kasus, dan membuka kemungkinan pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan amunisi tanpa izin.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang telah membantu aparat dalam pengungkapan kasus ini.

Kami sangat menghargai keberanian dan kepedulian warga. Informasi seperti ini sangat membantu kami dalam memberantas narkoba,” ujar AKP Jatmiko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak
Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:25 WIB

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Berita Terbaru

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB