Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan

Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan

Jaringan narkoba Sultra-Batam (antar provinsi) berhasil dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara.

Dalam operasi yang dilakukan secara terpisah, polisi mengamankan dua kurir serta menyita 1,2 kilogram sabu.

Dua tersangka yang ditangkap adalah RA dan AS. Keduanya berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba yang menghubungkan Batam, Sulawesi, hingga Kalimantan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes. Pol. Bambang Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

RA ditangkap pertama kali pada 13 Maret 2025 di Jalan Budi Utomo, Kendari, sekitar pukul 23.15 WITA. Saat ditangkap, RA kedapatan membawa 555 gram sabu yang disembunyikan di dalam tas dan sepatunya.

RA bukanlah sosok baru dalam kasus narkotika. Ia merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas Kelas II A Kendari pada 2020. Dalam pemeriksaan, RA mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan menerima perintah dari seseorang berinisial OG untuk mengambil sabu dari Batam dengan bayaran Rp30 juta.

Baca Juga :  Tandon Air 1000 Liter Hilang, Pencuri "Gasak" SMP 2 Pontianak

Penggerebekan di BTN Shifa Perdana

Selain RA, polisi juga menangkap AS pada 20 Februari 2025 di BTN Shifa Perdana, Kendari. Dari tangan AS, petugas menemukan 151 gram sabu.

Penggeledahan lebih lanjut di rumahnya di BTN Mutiara Permai, Kecamatan Poasia, mengungkap tambahan 513 gram sabu serta dua unit timbangan digital.

Penyelidikan mendalam mengarah pada pergerakan AS ke Sulawesi Selatan. Pada 9 Maret 2025, polisi kembali menangkap AS di sebuah ruko kontrakan di Kabupaten Gowa. Berdasarkan hasil interogasi, AS berperan sebagai penyimpan narkotika atas perintah TP, yang sebelumnya sudah ditangkap.

Baca Juga :  Uang Rp500 Juta Hilang Saat Tarawih, Polres Sanggau Bekuk Pencuri di Bendungan

Dalang Jaringan Narkoba Masih Buron

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jaringan ini diduga dikendalikan oleh ABS, seorang buronan asal Kalimantan yang saat ini masih dalam pengejaran. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor utama yang mengendalikan peredaran narkoba antarprovinsi ini.

Ancaman Hukuman Berat bagi Tersangka

Atas perbuatannya, RA dan AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah minimal enam tahun penjara, bahkan hingga hukuman mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak
Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan
Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi
Dokter PPDS UI Ditangkap, Rekam Korban Saat Mandi
Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka
Vonis Ibu Tiri Nizam 20 Tahun Penjara oleh PN Pontianak
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang
Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:10 WIB

7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak

Minggu, 20 April 2025 - 15:53 WIB

Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan

Minggu, 20 April 2025 - 00:30 WIB

Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi

Sabtu, 19 April 2025 - 07:33 WIB

Dokter PPDS UI Ditangkap, Rekam Korban Saat Mandi

Jumat, 18 April 2025 - 10:26 WIB

Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Senin, 21 Apr 2025 - 02:00 WIB

Seri koleksi sepatu terbaru New Balance untuk trail, Hierro v9

Bisnis

New Balance Hadirkan Sepatu Trail Terbaru “Hierro v9”

Senin, 21 Apr 2025 - 01:30 WIB

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Tekno

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Senin, 21 Apr 2025 - 00:30 WIB

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli  - Foto Polsek Pontianak Selatan

Kota Pontianak

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli Cegah Tawuran

Senin, 21 Apr 2025 - 00:05 WIB