Mendagri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi dalam Penyelenggaraan Retret

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, bersama tiga pihak lainnya, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (28/2/2025).

Laporan ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp11 miliar hingga Rp13 miliar yang terkait dengan kegiatan tersebut.

Pihak yang turut dilaporkan selain Tito Karnavian adalah politisi, serta direksi dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menjadi pengaju laporan resmi ke KPK dalam kasus ini.

Surat Edaran yang Mencurigakan

Kecurigaan bermula dari tersebarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ yang mengumumkan orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 21 hingga 28 Februari 2025.

Surat tersebut mencantumkan bahwa pembiayaan kegiatan tersebut akan dialihkan melalui PT LTI.

Baca Juga :  Pulau Penjara Koruptor: Hukuman Baru yang Disiapkan Prabowo

Namun, setelah surat tersebut ramai dibicarakan di media sosial, muncul Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ yang menyatakan bahwa seluruh kegiatan tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdasarkan DIPA Kemendagri.

Tuduhan Penyalahgunaan Anggaran dan Konflik Kepentingan

Koalisi yang terdiri dari Themis Indonesia, PBHI, KontraS, dan ICW menilai bahwa kegiatan retret kepala daerah tersebut melanggar ketentuan dalam UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka menduga adanya pengadaan yang tidak transparan, serta tidak terbuka sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Lebih lanjut, Koalisi mencurigai bahwa PT LTI yang dipilih sebagai penyelenggara kegiatan merupakan perusahaan baru yang dikelola oleh kader Partai Gerindra. Hal ini menimbulkan dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan.

Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas yang mewakili koalisi, menegaskan bahwa proses pengadaan ini diduga melanggar standar yang seharusnya mengutamakan prosedur yang jelas dan terbuka.

Baca Juga :  Pajak Penghasilan Orang Kaya Jadi Sorotan, Prabowo Tegaskan Prinsip Keadilan

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa, pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tertentu yang seharusnya dilakukan secara terbuka,” ujar Feri Amsari kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK Diminta Segera Menindaklanjuti

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar KPK segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini.

Mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga integritas sistem pemerintahan dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Panduan Lengkap Isi DRH agar Lolos Verifikasi
Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD 2025: Lengkap dengan Jawaban
Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak
IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan
Anggota DPR Usulkan Smoking Area di Kereta, KAI Diminta Tinjau Ulang
Kunjungan Wapres Gibran Ke Toho 2025, Program MBG Diluncurkan
Sekolah Rakyat Jadi Senjata Prabowo Putus Rantai Kemiskinan Absolut
Bansos Berganti Tiap Tiga Bulan, Data DTSEN Jadi Acuan Baru

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:27 WIB

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Panduan Lengkap Isi DRH agar Lolos Verifikasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD 2025: Lengkap dengan Jawaban

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:48 WIB

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:06 WIB

IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Anggota DPR Usulkan Smoking Area di Kereta, KAI Diminta Tinjau Ulang

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB