Kejagung Bongkar Korupsi Minyak Rp 193,7 T! Rumah Saudagar Minyak Digeledah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejagung RI - Foto Istimewa

Gedung Kejagung RI - Foto Istimewa

Kejagung (Kejaksaan Agung) terus membongkar skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Hari ini, Kejagung menggeledah rumah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengungkapkan penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Jakarta Selatan.

“Yang pasti satu aja bocoran, ada kita geledah di rumahnya Muhammad Riza Chalid,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2025).

Kejagung Sita Dokumen, Laptop, hingga Uang Miliaran

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menambahkan, penggeledahan berlangsung sejak tadi malam di tujuh lokasi berbeda. Tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting.

“Penggeledahan yang didapat semalam antara lain dokumen dan barang elektronik berupa laptop dan handphone,” jelas Harli.

Tak hanya itu, tim penyidik juga menemukan uang dalam berbagai mata uang:

  • SGD 1.000 sebanyak 20 lembar
  • USD 100 sebanyak 200 lembar
  • Rp 100.000 sebanyak 4.000 lembar (total Rp 400 juta)

“Penggeledahan masih berlangsung dan akan terus dikembangkan,” tegasnya.

7 Tersangka Korupsi Migas, Siapa Saja Mereka?

Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari empat petinggi anak perusahaan Pertamina dan tiga pihak swasta:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak

Ketujuh tersangka diduga melakukan pengkondisian dalam rapat organisasi hilir (ROH) untuk menurunkan produksi kilang dalam negeri, sehingga minyak Indonesia diekspor dan negara malah mengimpor minyak dengan harga lebih tinggi.

Modus Korupsi: Impor Minyak & Kongkalikong Broker

Kejagung mengungkap modus para tersangka dalam skandal ini. Mereka memanfaatkan regulasi yang mewajibkan PT Pertamina mencari pasokan minyak dari dalam negeri sebelum mengimpor.

Namun, para petinggi Pertamina diduga sengaja menurunkan produksi kilang agar minyak dalam negeri tidak terserap. Akibatnya, Indonesia justru lebih banyak mengimpor minyak dengan harga lebih mahal.

“Minyak mentah dalam negeri ditolak dengan alasan nilai ekonomis rendah, padahal harganya masih sesuai HPS,” ungkap Abdul Qohar Direktur Penyidikan Jampidsus (Dirdik) Kejagung

Akibat skandal ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun. Dampaknya, harga BBM naik dan subsidi APBN membengkak.

“Tersangka MKAR mendapatkan keuntungan besar dari transaksi ini,” kata Qohar.

Kejagung memastikan pengusutan kasus ini masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Baca Juga :  Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak
Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Tegas Soal Sanksi
Menkeu Purbaya: Dana Daerah Mengendap Rp 234 Triliun
BLT Kesra Cair Hari Ini: 35,4 Juta Keluarga Terima Rp900 Ribu
Cek Fisik Digital Kendaraan, Layanan Baru Korlantas Polri 2025
ETLE Nasional Diperluas, 5.000 Kamera Siap Awasi Jalan
Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Langkah Berani Pemerintah di Tengah Tantangan
Indonesia Tolak Visa Atlet Israel, Pemerintah Tegaskan Sikap Politik Luar Negeri
Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru, dari Wamen hingga Gubernur Papua

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:22 WIB

Menkeu Purbaya: Dana Daerah Mengendap Rp 234 Triliun

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:56 WIB

BLT Kesra Cair Hari Ini: 35,4 Juta Keluarga Terima Rp900 Ribu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:22 WIB

Cek Fisik Digital Kendaraan, Layanan Baru Korlantas Polri 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:10 WIB

ETLE Nasional Diperluas, 5.000 Kamera Siap Awasi Jalan

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:07 WIB

Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Langkah Berani Pemerintah di Tengah Tantangan

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, peringatan Hari Jadi ke-254 ini menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan dan menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi ciri khas Kota Khatulistiwa. foto : Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Sultan Pontianak, Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie

Kota Pontianak

Hari Jadi ke-254 Pontianak Disambut Penuh Keakraban

Jumat, 24 Okt 2025 - 00:48 WIB

Kamis, 23 Oktober 2025 menjadi momentum penting: KMP Jembatan Kapuas resmi melayarkan kembali kapal penyeberangannya setelah dinyatakan laik operasi oleh Dinas Perhubungan Kota Pontianak. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Kapal Feri Kapuas Kembali Beroperasi, Bardan–Siantan Terhubung Lagi

Jumat, 24 Okt 2025 - 00:32 WIB

FIFA Matchday makin dekat, Timnas masih tanpa komando dan belum memiliki pelatih baru.

Sepak Bola

FIFA Matchday Makin Dekat, Timnas Masih Tanpa Pelatih

Jumat, 24 Okt 2025 - 00:31 WIB

Pemerintah Kota Pontianak melakukan refocusing atau penyesuaian kembali terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menyusul adanya penurunan alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp223,38 miliar. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Refocusing APBD Pontianak untuk Prioritas Layanan Publik

Jumat, 24 Okt 2025 - 00:06 WIB