Kejagung Bongkar Korupsi Minyak Rp 193,7 T! Rumah Saudagar Minyak Digeledah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejagung RI - Foto Istimewa

Gedung Kejagung RI - Foto Istimewa

Kejagung (Kejaksaan Agung) terus membongkar skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Hari ini, Kejagung menggeledah rumah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengungkapkan penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Jakarta Selatan.

“Yang pasti satu aja bocoran, ada kita geledah di rumahnya Muhammad Riza Chalid,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2025).

Kejagung Sita Dokumen, Laptop, hingga Uang Miliaran

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menambahkan, penggeledahan berlangsung sejak tadi malam di tujuh lokasi berbeda. Tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting.

“Penggeledahan yang didapat semalam antara lain dokumen dan barang elektronik berupa laptop dan handphone,” jelas Harli.

Tak hanya itu, tim penyidik juga menemukan uang dalam berbagai mata uang:

  • SGD 1.000 sebanyak 20 lembar
  • USD 100 sebanyak 200 lembar
  • Rp 100.000 sebanyak 4.000 lembar (total Rp 400 juta)

“Penggeledahan masih berlangsung dan akan terus dikembangkan,” tegasnya.

7 Tersangka Korupsi Migas, Siapa Saja Mereka?

Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari empat petinggi anak perusahaan Pertamina dan tiga pihak swasta:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak

Ketujuh tersangka diduga melakukan pengkondisian dalam rapat organisasi hilir (ROH) untuk menurunkan produksi kilang dalam negeri, sehingga minyak Indonesia diekspor dan negara malah mengimpor minyak dengan harga lebih tinggi.

Modus Korupsi: Impor Minyak & Kongkalikong Broker

Kejagung mengungkap modus para tersangka dalam skandal ini. Mereka memanfaatkan regulasi yang mewajibkan PT Pertamina mencari pasokan minyak dari dalam negeri sebelum mengimpor.

Namun, para petinggi Pertamina diduga sengaja menurunkan produksi kilang agar minyak dalam negeri tidak terserap. Akibatnya, Indonesia justru lebih banyak mengimpor minyak dengan harga lebih mahal.

“Minyak mentah dalam negeri ditolak dengan alasan nilai ekonomis rendah, padahal harganya masih sesuai HPS,” ungkap Abdul Qohar Direktur Penyidikan Jampidsus (Dirdik) Kejagung

Akibat skandal ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun. Dampaknya, harga BBM naik dan subsidi APBN membengkak.

“Tersangka MKAR mendapatkan keuntungan besar dari transaksi ini,” kata Qohar.

Kejagung memastikan pengusutan kasus ini masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Baca Juga :  Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli
Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Panduan Lengkap Isi DRH agar Lolos Verifikasi
Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD 2025: Lengkap dengan Jawaban
Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak
IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan
Anggota DPR Usulkan Smoking Area di Kereta, KAI Diminta Tinjau Ulang
Kunjungan Wapres Gibran Ke Toho 2025, Program MBG Diluncurkan
Sekolah Rakyat Jadi Senjata Prabowo Putus Rantai Kemiskinan Absolut
Bansos Berganti Tiap Tiga Bulan, Data DTSEN Jadi Acuan Baru

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:27 WIB

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Panduan Lengkap Isi DRH agar Lolos Verifikasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD 2025: Lengkap dengan Jawaban

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:48 WIB

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:06 WIB

IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Anggota DPR Usulkan Smoking Area di Kereta, KAI Diminta Tinjau Ulang

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB