Kejagung Bongkar Korupsi Minyak Rp 193,7 T! Rumah Saudagar Minyak Digeledah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejagung RI - Foto Istimewa

Gedung Kejagung RI - Foto Istimewa

Kejagung (Kejaksaan Agung) terus membongkar skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Hari ini, Kejagung menggeledah rumah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengungkapkan penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Jakarta Selatan.

“Yang pasti satu aja bocoran, ada kita geledah di rumahnya Muhammad Riza Chalid,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2025).

Kejagung Sita Dokumen, Laptop, hingga Uang Miliaran

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menambahkan, penggeledahan berlangsung sejak tadi malam di tujuh lokasi berbeda. Tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting.

“Penggeledahan yang didapat semalam antara lain dokumen dan barang elektronik berupa laptop dan handphone,” jelas Harli.

Tak hanya itu, tim penyidik juga menemukan uang dalam berbagai mata uang:

  • SGD 1.000 sebanyak 20 lembar
  • USD 100 sebanyak 200 lembar
  • Rp 100.000 sebanyak 4.000 lembar (total Rp 400 juta)

“Penggeledahan masih berlangsung dan akan terus dikembangkan,” tegasnya.

7 Tersangka Korupsi Migas, Siapa Saja Mereka?

Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari empat petinggi anak perusahaan Pertamina dan tiga pihak swasta:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak

Ketujuh tersangka diduga melakukan pengkondisian dalam rapat organisasi hilir (ROH) untuk menurunkan produksi kilang dalam negeri, sehingga minyak Indonesia diekspor dan negara malah mengimpor minyak dengan harga lebih tinggi.

Modus Korupsi: Impor Minyak & Kongkalikong Broker

Kejagung mengungkap modus para tersangka dalam skandal ini. Mereka memanfaatkan regulasi yang mewajibkan PT Pertamina mencari pasokan minyak dari dalam negeri sebelum mengimpor.

Namun, para petinggi Pertamina diduga sengaja menurunkan produksi kilang agar minyak dalam negeri tidak terserap. Akibatnya, Indonesia justru lebih banyak mengimpor minyak dengan harga lebih mahal.

“Minyak mentah dalam negeri ditolak dengan alasan nilai ekonomis rendah, padahal harganya masih sesuai HPS,” ungkap Abdul Qohar Direktur Penyidikan Jampidsus (Dirdik) Kejagung

Akibat skandal ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun. Dampaknya, harga BBM naik dan subsidi APBN membengkak.

“Tersangka MKAR mendapatkan keuntungan besar dari transaksi ini,” kata Qohar.

Kejagung memastikan pengusutan kasus ini masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Baca Juga :  Bu Guru Salsa Klarifikasi , Video Syur Viral di TikTok dan X
Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah
Panglima TNI Kerahkan Pasukan di Seluruh Indonesia Amankan Kejaksaan
Inspeksi Kawasan Tanpa Rokok Pontianak, Satgas Tegas Terapkan Perda dan Denda Baru
Pajak Penghasilan Orang Kaya Jadi Sorotan, Prabowo Tegaskan Prinsip Keadilan
Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Usai Ayahnya Kritik Gibran
BPS Jawab Soal 60% Rakyat RI Miskin Menurut Bank Dunia
Kasus Korupsi PU Mempawah: KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Bayi Tewas Tertindih Ayah Yang Mabuk

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:17 WIB

Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah

Senin, 12 Mei 2025 - 08:24 WIB

Panglima TNI Kerahkan Pasukan di Seluruh Indonesia Amankan Kejaksaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:30 WIB

Inspeksi Kawasan Tanpa Rokok Pontianak, Satgas Tegas Terapkan Perda dan Denda Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:30 WIB

Pajak Penghasilan Orang Kaya Jadi Sorotan, Prabowo Tegaskan Prinsip Keadilan

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:00 WIB

Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Usai Ayahnya Kritik Gibran

Berita Terbaru

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan - foto ilustrasi

Kriminal

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:52 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Lintas Kalbar

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB