Prostitusi Online di Kubu Raya Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Mucikari

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prostitusi Online di Kubu Raya Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Mucikari - foto Ilustrasi

Prostitusi Online di Kubu Raya Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Mucikari - foto Ilustrasi

Prostitusi online di Kubu Raya berhasil dibongkar Polres Kubu Raya, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai mucikari.

Kasus ini terungkap dalam Operasi Pekat 2025, yang berlangsung selama 14 hari di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Polisi Tangkap Tiga Mucikari di Hotel

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kubu Raya, Kasatreskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febradani, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di sebuah hotel saat operasi berlangsung. Mereka berinisial AS, PR, dan RO. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 3 unit ponsel
  • 12 bungkus kondom
  • 1 bungkus tisu magic

Menurut IPTU Hafiz, ketiga tersangka menggunakan modus menawarkan korban melalui aplikasi MiChat dengan tarif berkisar Rp300 ribu per sekali kencan.

“Terhadap ketiga tersangka, kami sangkakan dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” jelas IPTU Hafiz.

Hasil Operasi Pekat 2025: 19 Kasus Berhasil Diungkap

Selain mengungkap kasus TPPO, Polres Kubu Raya juga berhasil mengungkap 19 kasus kriminal lainnya selama Operasi Pekat 2025. Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, merinci kasus yang berhasil ditangani, di antaranya:

  • Kasus judi: 2 kasus
  • Kasus narkoba: 3 kasus
  • Kasus minuman keras (miras): 6 kasus
  • Kasus premanisme: 6 kasus
  • Kasus prostitusi (TPPO): 3 kasus

“Operasi Pekat ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadan,” ujar AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Kapolres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan tindak pidana yang terjadi di sekitar mereka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi
Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB