Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal - Foto Ilustrasi

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal - Foto Ilustrasi

Dua kurir sabu berhasil ditangkap Polres Kubu Raya, barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram ditemukan disembunyikan di dalam sandal wedges yang dikenakan para pelaku.

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio

Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap dua wanita yang diduga sebagai kurir narkoba di Bandara Supadio Pontianak, Sabtu (01/03/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasi Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan bahwa kedua wanita berinisial LS (29) dan TK (35) ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara.

“Kami mengamankan dua wanita berinisial LS (29 tahun) dan TK (35 tahun), keduanya warga Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 520 gram di sandal wedges milik LS dan 503 gram di sandal milik TK, sehingga total barang bukti yang kami amankan mencapai 1.023 gram,” ungkap Ade.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Saat Pawai Obor, Dua Pelaku Diamankan

Modus Sembunyikan Sabu di Sandal Wedges

Petugas menemukan sabu seberat 520 gram di sandal wedges milik LS dan 503 gram di sandal milik TK. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas bandara agar barang haram tersebut bisa lolos pemeriksaan.

“Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut. Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menerima paket di Surabaya, karena pertemuan sudah diatur oleh pemilik barang yang saat ini masih dalam penyelidikan Tim Labubu Satres Narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Riezky Kabah Klarifikasi Usai Tuding Guru Korupsi

Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat (2)
  • Pasal 112 ayat (2)

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kubu Raya. Tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku kejahatan Narkoba, terutama di jalur transportasi udara yang kerap digunakan oleh jaringan narkotika lintas provinsi,” tegas Ade.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak
Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan
Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi
Dokter PPDS UI Ditangkap, Rekam Korban Saat Mandi
Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka
Vonis Ibu Tiri Nizam 20 Tahun Penjara oleh PN Pontianak
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang
Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:10 WIB

7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak

Minggu, 20 April 2025 - 15:53 WIB

Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan

Minggu, 20 April 2025 - 00:30 WIB

Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi

Sabtu, 19 April 2025 - 07:33 WIB

Dokter PPDS UI Ditangkap, Rekam Korban Saat Mandi

Jumat, 18 April 2025 - 10:26 WIB

Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Senin, 21 Apr 2025 - 02:00 WIB

Seri koleksi sepatu terbaru New Balance untuk trail, Hierro v9

Bisnis

New Balance Hadirkan Sepatu Trail Terbaru “Hierro v9”

Senin, 21 Apr 2025 - 01:30 WIB

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Tekno

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Senin, 21 Apr 2025 - 00:30 WIB

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli  - Foto Polsek Pontianak Selatan

Kota Pontianak

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli Cegah Tawuran

Senin, 21 Apr 2025 - 00:05 WIB