Polsek Ciparay Grebek Bandar Obat Terlarang, Begini Kronologi Penangkapannya

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Ciparay berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. - Foto Humas Polri

Jajaran Polsek Ciparay berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. - Foto Humas Polri

Polsek Ciparay berhasil mengungkap peredaran obat ilegal di Ciparay, Kabupaten Bandung. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciparay IPTU Ilmansyah, polisi menangkap dua pelaku yang kedapatan menjual obat keras tanpa izin.

Dua pelaku tersebut, AM (25) dan PS (42), ditangkap di Kampung Paledang, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay. Polisi menyita puluhan butir obat keras yang diduga dijual tanpa resep dokter.

Polsek Ciparay Tangkap Bandar Obat Keras

Kapolsek Ciparay menjelaskan bahwa penangkapan pelaku obat terlarang ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas jual beli obat di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kronologi Polisi Dibacok Begal Saat Pulang Dinas

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 30 butir obat jenis Tramadol dan 30 butir Trihexyphenidyl 2 mg, serta uang tunai Rp 175.000 sebagai hasil transaksi,” ujar IPTU Ilmansyah, Kamis (20/2/2025).

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah tas kecil berwarna hitam yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan tersebut.

Modus Operandi: Jual Obat Keras Lewat COD

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan metode Cash on Delivery (COD) untuk menjual obat keras tanpa izin. Mereka menentukan titik temu dengan pembeli sebelum menyerahkan barang.

Kapolsek Ciparay menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan akan terus diberantas oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Residivis Kasus Pencurian di Pontianak Kembali Beraksi, Polisi Tangkap Ucok di Kampung Beting

Imbauan Polisi: Jangan Konsumsi Obat Tanpa Resep

Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau warga agar tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter.

“Kami meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal di wilayahnya,” tegas IPTU Ilmansyah.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih waspada terhadap maraknya peredaran obat ilegal di Ciparay yang bisa membahayakan kesehatan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan
Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi
Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme
Polisi Bubarkan Anak Nongkrong Tengah Malam di Serdam
Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak
Preman ATM Jeruju Kena Tangkap, Ini Kronologinya
Pengusaha Rental Mobil Ditangkap, Polda Kalbar Ungkap Fakta Mengerikan
Pria Bersenjata di Gang Ambotin Diamankan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:52 WIB

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:15 WIB

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:41 WIB

Polisi Bubarkan Anak Nongkrong Tengah Malam di Serdam

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:03 WIB

Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak

Berita Terbaru

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan - foto ilustrasi

Kriminal

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:52 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Lintas Kalbar

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB