Pemkot Pontianak Siapkan Perda untuk Percepatan Penanggulangan TBC

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raperda Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Raperda Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menekankan bahwa regulasi ini penting untuk mencegah lonjakan kasus TBC di wilayah tersebut.

“Kesehatan merupakan salah satu isu mendasar masyarakat, selain pendidikan. Perda ini nantinya akan menjadi landasan bagi unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menangani TBC secara lebih sistematis,” ujar Edi usai menghadiri pidato Ketua DPRD Kota Pontianak mengenai Raperda Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Perda untuk Mencegah Wabah TBC

Edi Suryanto mengungkapkan bahwa data menunjukkan adanya peningkatan kasus TBC di Pontianak. Ia menekankan pentingnya pencegahan dini guna menghindari dampak yang lebih besar, termasuk meningkatnya biaya penanganan.

Baca Juga :  BEM POLNEP dan Polresta Pontianak Gelar Baksos

“Kita harus segera mengesahkan dan melaksanakan Perda ini untuk mencegah wabah. Jika kasus semakin meningkat hingga menjadi wabah, maka biaya penanganannya akan semakin besar,” jelasnya.

Selain regulasi penanggulangan TBC, Edi juga menegaskan pentingnya penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kebiasaan merokok di tempat umum menjadi salah satu faktor risiko utama dalam penyebaran TBC.

“Walaupun belum ada larangan total dari pemerintah pusat, kita sudah memiliki Perda yang melarang merokok di tempat-tempat tertentu. Jika aturan ini dapat dipatuhi dengan baik, itu sudah merupakan langkah besar dalam pencegahan TBC,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyatakan bahwa Perda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat yang terdampak TBC.

Baca Juga :  Wali Kota Pontianak Siap Jalankan Program 100 Hari Kerja Usai Retret

Regulasi tersebut juga akan memastikan bahwa pemerintah daerah menyiapkan bantuan pengobatan melalui alokasi dana dari APBD.

“Kami ingin memastikan bahwa Perda ini benar-benar memberikan perlindungan bagi penderita TBC. Bantuan dari APBD diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan pengobatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses pembahasan Raperda ini masih panjang.

Setelah pidato Ketua DPRD, agenda selanjutnya adalah pidato Wali Kota dan pandangan umum dari fraksi-fraksi sebelum memasuki tahap pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah.

“Setelah tahap ini selesai, barulah kita masuk ke pembahasan lebih lanjut dalam Pansus Perda untuk merumuskan kebijakan yang efektif dalam percepatan penanggulangan TBC,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penertiban Usaha Pengguna Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak Tenggara, Langkah Tegas Jaga Subsidi Tepat Sasaran
Edi Kamtono Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Layanan Publik
Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Bentuk Keistimewaan UHC Prioritas
Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP
Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis
Pontianak Tak Terapkan WFA Meski Pemerintah Pusat Izinkan
Satpol PP Tindak Tegas Oknum PKL Yang Larang Pengunjung Duduk di Waterfront Pontianak
Lanud Supadio Bangun Dapur Gizi SPPG Ditargetkan Selesai Agustus

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:30 WIB

Penertiban Usaha Pengguna Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak Tenggara, Langkah Tegas Jaga Subsidi Tepat Sasaran

Jumat, 27 Juni 2025 - 03:27 WIB

Edi Kamtono Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Layanan Publik

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:18 WIB

Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Bentuk Keistimewaan UHC Prioritas

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:07 WIB

Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:21 WIB

Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis

Berita Terbaru

Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK - Humas Mabes Polri

Peristiwa

Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK

Selasa, 1 Jul 2025 - 00:30 WIB

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Kriminal

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 1 Jul 2025 - 00:22 WIB

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara Polri yang ke-79 pada 1 Juli 2025, sebuah kisah inspiratif dari Polres Sukoharjo menjadi bukti nyata dedikasi tanpa batas dan pengorbanan tulus personel kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

Profil

Bripka Rofiq: Kisah Nyata Pengabdian Polri

Selasa, 1 Jul 2025 - 00:07 WIB