Polresta Pontianak Bongkar Penyelewengan 4 Ton BBM Subsidi dari Kapal Tanker Pertamina

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pontianak Bongkar Penyelewengan 4 Ton BBM Subsidi

Polresta Pontianak Bongkar Penyelewengan 4 Ton BBM Subsidi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berasal dari kapal tanker milik Pertamina.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita lebih dari 4 ton BBM jenis Pertalite subsidi yang dikemas dalam 15 drum berkapasitas 220 liter dan 33 jerigen berkapasitas 33 liter.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan tiga tersangka, yaitu YT (kapten kapal), SF (mualim satu), dan MS (penadah).

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Jalan Komyos Soedarso, Pontianak. Rumah tersebut diduga menjadi tempat penampungan BBM subsidi ilegal.

“Setelah mendapatkan laporan, tim melakukan penyelidikan. Pada 11 Maret 2025, petugas memperoleh informasi tentang aktivitas bongkar muat mencurigakan di Kapal Tanker Sukses Global yang disewa Pertamina. BBM subsidi tersebut diselewengkan, istilahnya ‘dikencingi’ sebelum mencapai tujuan resmi,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi pada Kamis (12/3/2025).

Baca Juga :  Labubu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pal 9

Modus Operandi Penyelewengan BBM

Petugas yang bergerak ke lokasi menemukan sejumlah warga sedang mengangkut BBM menggunakan speedboat menuju rumah MS. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati 15 drum berisi Pertalite subsidi serta 33 jerigen BBM.

Menurut pengakuan MS (penadah), BBM tersebut ia beli dari SF (mualim kapal Sukses Global) dengan harga jauh di bawah pasaran untuk kemudian dijual kembali ke pengecer.

BBM tersebut didapat setelah kapal tanker selesai membongkar muatan di Depo Pertamina di Sungai Kapuas.

Modus yang digunakan adalah memindahkan BBM dari kapal ke speedboat menggunakan jerigen, lalu menyimpannya di rumah MS sebelum dijual kembali ke pengecer.

“BBM subsidi ini dijual kepada MS dengan harga Rp5.700 per liter, kemudian dijual lagi ke pengecer dengan harga Rp9.000 per liter,” jelas Kombes Pol Adhe.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi ini telah dilakukan sebanyak lima kali.

Baca Juga :  Dua Pelaku Hipnotis di Ketapang Dibekuk! Polisi Ungkap Modus Licik Mereka

Ketiga Tersangka Diamankan

Dengan temuan ini, polisi segera mengamankan YT (kapten kapal), SF (mualim satu), dan MS (penadah). Saat ini, ketiganya telah dibawa ke Mapolresta Pontianak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga akan memeriksa Pertamina sebagai pemilik BBM serta pemilik kapal untuk mendalami keterlibatan pihak lain,” tambah Kombes Pol Adhe.

Polisi Akan Terus Mengusut Kasus BBM Ilegal

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyelewengan BBM subsidi masih terjadi dan merugikan negara serta masyarakat.

Satreskrim Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya guna memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi
Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup
Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap
Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak
Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan
Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS, Dua WNA Cina Ditangkap
Gerebek Kamar Penginapan di Anjongan, Polisi Amankan 31,42 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:45 WIB

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:45 WIB

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:09 WIB

Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:54 WIB

Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:30 WIB

Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan

Berita Terbaru

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini - Foto Sceen shoot IG Kevin De Bruyne

Sepak Bola

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini

Jumat, 4 Apr 2025 - 19:22 WIB

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Bisnis

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 4 Apr 2025 - 11:27 WIB

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung - foto ilustrasi

Peristiwa

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung

Jumat, 4 Apr 2025 - 08:08 WIB

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB