Polresta Pontianak Bongkar Penyelewengan 4 Ton BBM Subsidi dari Kapal Tanker Pertamina

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pontianak Bongkar Penyelewengan 4 Ton BBM Subsidi

Polresta Pontianak Bongkar Penyelewengan 4 Ton BBM Subsidi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berasal dari kapal tanker milik Pertamina.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita lebih dari 4 ton BBM jenis Pertalite subsidi yang dikemas dalam 15 drum berkapasitas 220 liter dan 33 jerigen berkapasitas 33 liter.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan tiga tersangka, yaitu YT (kapten kapal), SF (mualim satu), dan MS (penadah).

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Jalan Komyos Soedarso, Pontianak. Rumah tersebut diduga menjadi tempat penampungan BBM subsidi ilegal.

“Setelah mendapatkan laporan, tim melakukan penyelidikan. Pada 11 Maret 2025, petugas memperoleh informasi tentang aktivitas bongkar muat mencurigakan di Kapal Tanker Sukses Global yang disewa Pertamina. BBM subsidi tersebut diselewengkan, istilahnya ‘dikencingi’ sebelum mencapai tujuan resmi,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi pada Kamis (12/3/2025).

Baca Juga :  7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak

Modus Operandi Penyelewengan BBM

Petugas yang bergerak ke lokasi menemukan sejumlah warga sedang mengangkut BBM menggunakan speedboat menuju rumah MS. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati 15 drum berisi Pertalite subsidi serta 33 jerigen BBM.

Menurut pengakuan MS (penadah), BBM tersebut ia beli dari SF (mualim kapal Sukses Global) dengan harga jauh di bawah pasaran untuk kemudian dijual kembali ke pengecer.

BBM tersebut didapat setelah kapal tanker selesai membongkar muatan di Depo Pertamina di Sungai Kapuas.

Modus yang digunakan adalah memindahkan BBM dari kapal ke speedboat menggunakan jerigen, lalu menyimpannya di rumah MS sebelum dijual kembali ke pengecer.

“BBM subsidi ini dijual kepada MS dengan harga Rp5.700 per liter, kemudian dijual lagi ke pengecer dengan harga Rp9.000 per liter,” jelas Kombes Pol Adhe.

Baca Juga :  ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi ini telah dilakukan sebanyak lima kali.

Ketiga Tersangka Diamankan

Dengan temuan ini, polisi segera mengamankan YT (kapten kapal), SF (mualim satu), dan MS (penadah). Saat ini, ketiganya telah dibawa ke Mapolresta Pontianak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga akan memeriksa Pertamina sebagai pemilik BBM serta pemilik kapal untuk mendalami keterlibatan pihak lain,” tambah Kombes Pol Adhe.

Polisi Akan Terus Mengusut Kasus BBM Ilegal

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyelewengan BBM subsidi masih terjadi dan merugikan negara serta masyarakat.

Satreskrim Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya guna memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi
Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB