Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya - foto ilustrasi

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya - foto ilustrasi

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

Seorang kepala desa di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, berinisial MV (40), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian 15,1 ton buah sawit milik sebuah perusahaan perkebunan.

Penyidik Polres Ketapang telah melimpahkan MV beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ketapang dalam proses tahap 2, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Proses Hukum Berjalan, Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, menyatakan bahwa pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Tersangka MV beserta barang bukti berupa alat yang digunakan untuk mencuri serta hasil curian sawit telah kami serahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Ryan, Senin (24/3/2025).

Kronologi Pencurian: Berawal dari Laporan Perusahaan

Kasus ini bermula dari laporan perusahaan perkebunan sawit yang mendapati adanya pencurian di lahan mereka pada 4 Februari 2025.

Baca Juga :  Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan MV dengan barang bukti 15.140 kg buah sawit.

Penangkapan ini memperkuat dugaan keterlibatan MV dalam aksi pencurian. Polisi juga menemukan alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian sawit yang marak terjadi di wilayah perkebunan. Polres Ketapang menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

Dengan telah diserahkannya tersangka ke kejaksaan, kasus ini selanjutnya akan masuk ke tahap persidangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi
Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB