Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya - foto ilustrasi

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya - foto ilustrasi

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

Seorang kepala desa di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, berinisial MV (40), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian 15,1 ton buah sawit milik sebuah perusahaan perkebunan.

Penyidik Polres Ketapang telah melimpahkan MV beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ketapang dalam proses tahap 2, Jumat (21/3/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Proses Hukum Berjalan, Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, menyatakan bahwa pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Resmi Jadi Tersangka

“Tersangka MV beserta barang bukti berupa alat yang digunakan untuk mencuri serta hasil curian sawit telah kami serahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Ryan, Senin (24/3/2025).

Kronologi Pencurian: Berawal dari Laporan Perusahaan

Kasus ini bermula dari laporan perusahaan perkebunan sawit yang mendapati adanya pencurian di lahan mereka pada 4 Februari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan MV dengan barang bukti 15.140 kg buah sawit.

Baca Juga :  Operasi Pekat Kapuas 2025, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pontianak

Penangkapan ini memperkuat dugaan keterlibatan MV dalam aksi pencurian. Polisi juga menemukan alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian sawit yang marak terjadi di wilayah perkebunan. Polres Ketapang menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

Dengan telah diserahkannya tersangka ke kejaksaan, kasus ini selanjutnya akan masuk ke tahap persidangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi
Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup
Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap
Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak
Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS, Dua WNA Cina Ditangkap
Gerebek Kamar Penginapan di Anjongan, Polisi Amankan 31,42 Gram Sabu
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Mobil, Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:45 WIB

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:45 WIB

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:09 WIB

Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:54 WIB

Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:30 WIB

Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan

Berita Terbaru

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini - Foto Sceen shoot IG Kevin De Bruyne

Sepak Bola

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini

Jumat, 4 Apr 2025 - 19:22 WIB

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Bisnis

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 4 Apr 2025 - 11:27 WIB

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung - foto ilustrasi

Peristiwa

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung

Jumat, 4 Apr 2025 - 08:08 WIB

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB