Anggota DPRD Tebing Tinggi Jadi Tersangka Kasus Pencurian Rel Kereta Api

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencurian Rel Kereta Api

Kasus Pencurian Rel Kereta Api

Satreskrim Polres Tebing Tinggi resmi melimpahkan berkas perkara tersangka CM yang terlibat dalam kasus pencurian rel kereta api milik PT KAI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi.

CM, yang merupakan anggota DPRD Tebing Tinggi, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2021.

Menurut keterangan yang diterima detikSumut dari Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Sabtu (1/3/2025), kasus ini bermula pada 26 September 2021, ketika kedelapan pelaku pencurian rel kereta api yang terdiri dari KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang melakukan aksi pencurian di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Gerebek Kamar Penginapan di Anjongan, Polisi Amankan 31,42 Gram Sabu

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa CM diduga menjadi otak di balik aksi pencurian tersebut. Ia memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi dan menjanjikan upah kepada para pelaku. Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM.

Polres Tebing Tinggi menetapkan CM sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021, namun upaya penangkapan tidak membuahkan hasil karena CM tidak dapat ditemukan.

Keberadaan CM baru terdeteksi saat ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi pada Pemilu 2024.

Namun, penyidik menunda proses hukum terhadap CM berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. 1160 Tahun 2023 yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta Pemilu.

Setelah Pemilu, Polres Tebing Tinggi memanggil CM pada 7 Februari 2025, namun CM tidak hadir dengan alasan bertugas ke Riau. CM akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa pada Senin (17/2/2025) pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Saat Pawai Obor, Dua Pelaku Diamankan

Proses hukum berjalan

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Tebing Tinggi

Saat ini, berkas perkara CM telah dilimpahkan ke Kejari Tebing Tinggi, dan penyidik sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara hukum yang ditangani. Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Sahri Sebayang dalam keterangannya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka
Vonis Ibu Tiri Nizam 20 Tahun Penjara oleh PN Pontianak
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang
Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh
Operasi Tim Labubu: Satu Ditangkap, Satu Lompat ke Sungai
Satpam Gagalkan Curanmor di Untan
Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu
Kronologi Penangkapan HH Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak 16 Tahun di Pontianak

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:26 WIB

Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka

Kamis, 17 April 2025 - 07:33 WIB

Vonis Ibu Tiri Nizam 20 Tahun Penjara oleh PN Pontianak

Rabu, 16 April 2025 - 17:29 WIB

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang

Rabu, 16 April 2025 - 02:00 WIB

Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 02:30 WIB

Operasi Tim Labubu: Satu Ditangkap, Satu Lompat ke Sungai

Berita Terbaru

Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang

Jumat, 18 Apr 2025 - 11:09 WIB

10 Ucapan Selamat Paskah Jumat Agung

Gaya Hidup

10 Ucapan Selamat Paskah Jumat Agung yang Menyentuh Hati

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:48 WIB

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak yang berlokasi di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara telah rampung. Penataan kawasan Cagar Budaya yang berada di tepian Sungai Kapuas ini menjadi lebih rapi dan tertata, mulai dari lingkungan makam, waterfront tepian sungai, toilet, kios UMKM dan kawasan sekitar. - Foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:56 WIB

Pelatihan Pencatatan Transaksi Keuangan Digital dan Sosialisasi QRIS UMKM Keluarga Khatulistiwa di Aula Gedung Bank Indonesia Perwakilan Kalbar, Kamis (17/4/2025).

Kota Pontianak

Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:00 WIB