Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya - foto ilustrasi

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya - foto ilustrasi

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

Seorang kepala desa di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, berinisial MV (40), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian 15,1 ton buah sawit milik sebuah perusahaan perkebunan.

Penyidik Polres Ketapang telah melimpahkan MV beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ketapang dalam proses tahap 2, Jumat (21/3/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Proses Hukum Berjalan, Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, menyatakan bahwa pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga :  WNA Mesir Rusak Salon di Bali Gara-Gara Ponsel Hilang

“Tersangka MV beserta barang bukti berupa alat yang digunakan untuk mencuri serta hasil curian sawit telah kami serahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Ryan, Senin (24/3/2025).

Kronologi Pencurian: Berawal dari Laporan Perusahaan

Kasus ini bermula dari laporan perusahaan perkebunan sawit yang mendapati adanya pencurian di lahan mereka pada 4 Februari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan MV dengan barang bukti 15.140 kg buah sawit.

Baca Juga :  Dittipidum Bareskrim Polri Ungkap Skandal Pagar Laut

Penangkapan ini memperkuat dugaan keterlibatan MV dalam aksi pencurian. Polisi juga menemukan alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian sawit yang marak terjadi di wilayah perkebunan. Polres Ketapang menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

Dengan telah diserahkannya tersangka ke kejaksaan, kasus ini selanjutnya akan masuk ke tahap persidangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul
Tandon Air 1000 Liter Hilang, Pencuri “Gasak” SMP 2 Pontianak
Dokter PPDS Perkosa Pasien di Bandung, Tak Bisa Praktik Seumur Hidup
Gudang Beras Palsu Digerebek, Beras 6 Ton Siap Edar Diamankan Polisi
Viral Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang
Beras SPHP Dicampur Menir, Polisi Amankan 6 Ton di Pontianak
Kronologi Polisi Dibacok Begal Saat Pulang Dinas
Uang Rp500 Juta Hilang Saat Tarawih, Polres Sanggau Bekuk Pencuri di Bendungan

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:33 WIB

Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul

Kamis, 10 April 2025 - 01:30 WIB

Tandon Air 1000 Liter Hilang, Pencuri “Gasak” SMP 2 Pontianak

Rabu, 9 April 2025 - 21:00 WIB

Dokter PPDS Perkosa Pasien di Bandung, Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

Rabu, 9 April 2025 - 00:30 WIB

Gudang Beras Palsu Digerebek, Beras 6 Ton Siap Edar Diamankan Polisi

Rabu, 9 April 2025 - 00:05 WIB

Viral Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang

Berita Terbaru

Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi

Kota Pontianak

Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi

Sabtu, 12 Apr 2025 - 01:30 WIB

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sepak Bola

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sabtu, 12 Apr 2025 - 01:00 WIB

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Kota Pontianak

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Sabtu, 12 Apr 2025 - 00:20 WIB