Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Bekuk Remaja Pencuri Motor di Paris 1

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Bekuk Remaja Pencuri Motor di Paris 1 - Foto Humas Polsek Selatan

Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Bekuk Remaja Pencuri Motor di Paris 1 - Foto Humas Polsek Selatan

Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap seorang remaja berinisial RGS (16) yang diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor di wilayahnya.

Pelaku ditangkap di Jl. Paris 1, setelah sebelumnya mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswi di Jl. Parit Haji Husin 1, Gang Muslimin 1, Kelurahan Bangka Belitung Darat Laut.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (11/3) pukul 17.00 WIB.

Korban, seorang mahasiswi berinisial US (26), kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KB 3227 OJ yang diparkir dalam keadaan tidak terkunci.

Baca Juga :  Empat Pelaku Judi Ditangkap di Pontianak, Ini Kronologi Penangkapannya

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp7.500.000,- akibat kejadian ini. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek AKP Jatmiko.

Penangkapan Pelaku Berkat Informasi Warga

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jl. Paris 1, diduga tengah mencari target baru.

Mengetahui hal tersebut, Tim Macan Selatan segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor curian. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Tim kami segera menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dari warga. Kami berhasil mengamankan pelaku beserta motor curian. Saat ini, pelaku sudah kami bawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek AKP Jatmiko

Baca Juga :  Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri

Pelaku Dijerat Pasal 362 KUHP, Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini, pelaku RGS telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang dapat dikenakan hukuman hingga lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Berita Terbaru

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan atlet muda daerah. Menjelang ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025, empat atlet pelajar terbaik hasil seleksi kabupaten/kota resmi dikirim untuk mewakili Kalbar. - foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:27 WIB

Melalui program “November Vaganza”, hotel berbintang empat ini menghadirkan deretan promo menginap, kuliner, hingga hiburan keluarga yang dikemas dengan nuansa hangat dan elegan khas Golden Tulip.

Travel

Promo Akhir Tahun Golden Tulip Pontianak November Vaganza

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak.  - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:02 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB