Empat Pelaku Judi Ditangkap di Pontianak, Ini Kronologi Penangkapannya

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pelaku Judi Ditangkap di Pontianak, Ini Kronologi Penangkapannya

Empat Pelaku Judi Ditangkap di Pontianak, Ini Kronologi Penangkapannya

Empat pelaku judi ditangkap oleh Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Tebu, Gang Nusa Dua, Kecamatan Pontianak Barat.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2025, yang bertujuan untuk memberantas praktik perjudian di wilayah Pontianak dan sekitarnya.

Penggerebekan Berlangsung di Rumah Warga

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan tindakan.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan empat pria sedang bermain judi menggunakan kartu remi. Para pelaku tidak menyadari kehadiran polisi hingga akhirnya digerebek tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi

Empat Pelaku Judi Ditangkap di Pontianak Berikut Barang Bukti dan Identitas Pelaku

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai hasil taruhan, kartu remi, serta perlengkapan perjudian lainnya.

Keempat pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap adalah Muhammad Said bin M. Yasin, sementara identitas tiga pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.

Polisi Gencarkan Operasi Pekat Kapuas 2025

Kasat Reskrim Polresta Pontianak menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Pekat Kapuas 2025 untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan perjudian, narkoba, dan tindak kejahatan lainnya.

Baca Juga :  Pontianak Siaga Karhutla, Pemkot Salurkan Bantuan Damkar

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian di Pontianak. Operasi ini akan terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam operasi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian atau tindak kejahatan lainnya guna membantu upaya pemberantasan kejahatan di wilayah Pontianak.

Keempat pelaku kini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan terancam dijerat dengan pasal terkait perjudian sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Berita Terbaru