Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengamankan empat tersangka kasus pencurian pupuk milik sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. - foto TBNews Polres Sekadau

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengamankan empat tersangka kasus pencurian pupuk milik sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. - foto TBNews Polres Sekadau

Satreskrim Sekadau bongkar kasus pupuk, 4 tersangka dibekuk dalam operasi cepat yang dilakukan polisi di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.

Peristiwa ini mengejutkan publik karena salah satu tersangka ternyata merupakan petugas keamanan perusahaan yang seharusnya menjaga aset.

Kronologi Penangkapan Oleh Satreskrim Sekadau

Kasus ini mencuat setelah PT Parna Agro Mas melaporkan kehilangan 30 karung pupuk pada 4 Agustus 2025. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau.

Hanya berselang sepuluh hari, tepat pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka. Mereka berinisial MA (28), I (23), E (26), dan HY (32).

Baca Juga :  Pria Bersenjata di Gang Ambotin Diamankan Polisi

Peran Oknum Security

Dari hasil penyelidikan, MA yang bekerja sebagai security perusahaan justru terlibat sebagai pengatur jalannya pencurian. Ia bersama tiga rekannya mengambil pupuk dari gudang perusahaan secara berulang.

Aksi itu kemudian ditutup dengan menjual hasil curian kepada kelompok penadah. Hingga kini, polisi masih menelusuri jaringan penadah tersebut. Hasil penjualan digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi mengamankan barang bukti penting berupa satu unit mobil, dokumen kendaraan, dua gerobak sorong, hingga administrasi penggunaan pupuk perusahaan.

Akibat aksi pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp39,5 juta. Jumlah yang tidak sedikit, terutama bila ditambah dampak pada distribusi pupuk yang seharusnya digunakan untuk mendukung produktivitas perkebunan.

Baca Juga :  Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong

Pernyataan Polisi

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menegaskan bahwa kasus ini masih dikembangkan.

“Keempat tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara satu tersangka lain berinisial L masih dalam pengejaran,” ujar IPTU Zainal, Selasa (19/8).

Pihaknya memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tuntas, termasuk upaya membongkar jaringan penadah pupuk curian.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka
Rizky Kabah Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya
Driver Ojol Pontianak Hidung Patah Dipukul Oknum TNI

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Berita Terbaru

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. foto Korlantas

Nasional

ETLE Nasional Diperluas, 5.000 Kamera Siap Awasi Jalan

Jumat, 17 Okt 2025 - 00:10 WIB

Novotel Pontianak siap membuka pintunya pada 18 November 2025, menghadirkan pengalaman menginap yang elegan dan penuh gaya di jantung Kota Khatulistiwa. - foto accor.

Travel

Novotel Pontianak Hadir, Ikon Baru Gaya Hidup Modern

Jumat, 17 Okt 2025 - 00:01 WIB

Pemangkasan pohon di sekitar area tugu sudah dimulai untuk membuka pandangan dan mempercantik kawasan. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Tugu Jam Tiga Muka Pontianak Dipercantik, Jadi Cagar Budaya Baru

Rabu, 15 Okt 2025 - 20:26 WIB