Pria Bersenjata di Gang Ambotin Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Bersenjata di Gang Ambotin Diamankan Polisi - foto Humas Polresta Pontianak

Pria Bersenjata di Gang Ambotin Diamankan Polisi - foto Humas Polresta Pontianak

Pria bersenjata di Gang Ambotin dalam razia malam Operasi Pekat II Kapuas 2025. Pria berusia 46 tahun itu nyaris bikin warga geger karena kedapatan menyimpan celurit di dalam jok motor.

Aparat kepolisian yang sedang berpatroli langsung menciduk pelaku di lokasi kejadian, Sabtu (17/5/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Gang Ambotin yang biasanya tenang mendadak ramai setelah pria tersebut digeledah dan terbukti membawa senjata tajam tanpa izin.

Laporan Warga Jadi Awal Penangkapan

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan seorang pria mencurigakan. Laporan masuk ke Polsek Pontianak Kota tentang seorang pria yang diduga membawa senjata tajam dan mondar-mandir di sekitar permukiman.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Lidik Polsek Pontianak Kota langsung turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria yang dimaksud.

Baca Juga :  Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan

“Petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi. Saat motor pelaku digeledah, ditemukan satu bilah celurit yang disembunyikan dalam jok sepeda motornya,” ujar AKP Wagitri, Kasi Humas Polresta Pontianak.

Diamankan Tanpa Perlawanan

Tanpa banyak perlawanan, pria tersebut langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Pontianak Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa celurit sebagai bagian dari proses hukum.

Pelaku yang tampak kebingungan itu tidak memberikan alasan jelas saat pertama kali ditanya soal kepemilikan senjata tajam tersebut. Polisi masih menyelidiki apakah pria ini terlibat dalam aksi kriminal lainnya.

Polisi Tindak Tegas Premanisme dan Senjata Tajam

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. menegaskan, Operasi Pekat II Kapuas 2025 dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran miras, narkoba, dan kepemilikan senjata tajam.

“Senjata tajam yang dibawa tanpa izin bisa mengancam keselamatan warga. Penindakan ini sebagai upaya preventif menjaga ketertiban dan keamanan,” tegas Kapolresta melalui AKP Wagitri.

Baca Juga :  Dokter PPDS Perkosa Pasien di Bandung, Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

Terancam Jerat UU Darurat

Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga menggali motif pelaku membawa senjata tajam tersebut malam-malam di lingkungan padat penduduk.

Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Ancaman hukumannya cukup berat, karena celurit bisa digunakan sebagai alat kejahatan. Apalagi dibawa di tempat umum,” ujar AKP Wagitri.

Warga Diminta Aktif Laporkan Hal Mencurigakan

Polresta Pontianak mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi. Menurut AKP Wagitri, keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari cepatnya laporan masyarakat.

“Jika masyarakat melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan ke polisi. Kerja sama seperti ini sangat penting menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Operasi Pekat akan terus digelar secara berkala oleh kepolisian. Tujuannya bukan hanya menindak pelaku kejahatan, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi warga Pontianak.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Berita Terbaru