ETLE Nasional Diperluas, 5.000 Kamera Siap Awasi Jalan

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. foto Korlantas

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. foto Korlantas

ETLE Nasional diperluas, 5.000 kamera siap awasi jalan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya besar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam mendorong digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas.

Langkah ini menjadi wujud nyata transformasi menuju sistem transportasi yang modern, transparan, dan bebas pungli, sekaligus memperkuat keselamatan pengguna jalan.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menjelaskan, hingga Oktober 2025 sudah terpasang 1.641 kamera ETLE aktif di berbagai daerah. Jumlah tersebut akan terus meningkat hingga mencapai 5.000 unit pada tahun 2027.

“Target di 2027 mungkin bisa 3.000 atau 5.000 kamera, supaya di era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diharapkan masyarakat,” ujar Irjen Pol Agus di Lapangan Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Transformasi Digital Lalu Lintas Nasional

Korlantas Polri kini tengah memperluas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional untuk mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Program ini tidak hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari reformasi pelayanan publik di tubuh Polri.

Baca Juga :  IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan

ETLE menjadi sistem otomatis berbasis kamera dan data digital untuk mendeteksi pelanggaran, seperti menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan, tidak memakai helm, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Semua bukti terekam secara real-time dan dikirim ke pusat data tanpa interaksi langsung dengan petugas di lapangan.

Langkah ini diyakini dapat meminimalkan potensi pungli serta memastikan setiap penegakan hukum dilakukan secara adil, akurat, dan transparan.

Empat Jenis Kamera ETLE yang Siap Operasi

Dalam perluasan ETLE nasional, Korlantas mengoperasikan empat jenis kamera berbeda dengan fungsi khusus:

  1. ETLE Statis — Dipasang di titik rawan pelanggaran seperti simpang padat dan ruas utama kota.
  2. ETLE Portabel — Bisa dipindahkan ke lokasi tertentu, termasuk jalan tol dan kawasan padat kendaraan.
  3. ETLE Mobile — Terpasang di kendaraan patroli untuk merekam pelanggaran saat bergerak.
  4. ETLE Handheld — Perangkat genggam yang digunakan petugas tersertifikasi untuk menindak langsung tanpa kamera tetap.
Baca Juga :  Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Tegas Soal Sanksi

Sistem ini memberikan efisiensi tinggi dan fleksibilitas bagi petugas dalam menegakkan aturan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.

Menekan Kecelakaan, Meningkatkan Kesadaran

Transformasi digital melalui ETLE terbukti berdampak positif terhadap keselamatan.
Data Korlantas Polri mencatat, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas menurun 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama 2025 dibanding periode sebelumnya.

Irjen Pol Agus menegaskan, keberhasilan ETLE bukan diukur dari banyaknya pelanggar yang ditindak, melainkan dari tingkat kesadaran masyarakat yang meningkat.

“Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita,” ujarnya dengan nada tegas.

Pendekatan edukatif dan humanis kini menjadi kunci strategi Korlantas dalam menumbuhkan disiplin berlalu lintas di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap-Siap! UMP 2026 Naik Drastis, Ini Prediksi Angka Tiap Provinsi
Penghapusan Denda Pajak Pontianak: Hanya Sampai 30 November 2025
CCTV Live Streaming Pontianak: Dishub Tambah Titik Krusial
Ramalan Zodiak 16 November 2025, Healing Spiritual dan Self-Love
Hapus Rujukan Berjenjang: Perbaikan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Demi Keselamatan Pasien
Mentan Copot Pejabat di Subang Yang Sewakan Lahan Negara
Menkeu Purbaya Jawab Permintaan Kepala Daerah Gaji ASN Ditanggung Pusat: Saat Ini Belum Bisa
Daftar Pahlawan Nasional Baru 2025: Soeharto, Gus Dur, Marsinah, dan 7 Tokoh Lain Diangkat Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 00:15 WIB

Siap-Siap! UMP 2026 Naik Drastis, Ini Prediksi Angka Tiap Provinsi

Senin, 17 November 2025 - 00:44 WIB

Penghapusan Denda Pajak Pontianak: Hanya Sampai 30 November 2025

Senin, 17 November 2025 - 00:02 WIB

CCTV Live Streaming Pontianak: Dishub Tambah Titik Krusial

Minggu, 16 November 2025 - 00:24 WIB

Ramalan Zodiak 16 November 2025, Healing Spiritual dan Self-Love

Sabtu, 15 November 2025 - 06:57 WIB

Hapus Rujukan Berjenjang: Perbaikan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Demi Keselamatan Pasien

Berita Terbaru

Penutupan KKT Singkawang 2025 diwarnai penandatanganan janji toleransi oleh 7 Kepala Daerah. Komitmen ini jadi kunci perdamaian dan pembangunan berkelanjutan. - foto Media center Singkawang

Singkawang

Akhir KKT Singkawang 2025: Janji Toleransi Para Pemimpin

Selasa, 18 Nov 2025 - 00:41 WIB

Wajib Tahu! Cek daftar harga langganan Spotify terbaru November 2025, termasuk paket revolusioner Premium Platinum dengan audio Lossless.

Entertainment

Wajib Tahu! Daftar Harga Langganan Spotify Terbaru November 2025

Selasa, 18 Nov 2025 - 00:02 WIB