Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak - Polresta Pontianak

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak - Polresta Pontianak

Polisi tangkap pria pembawa 1 kg sabu di Imbon (Jalan Imam Bonjol), Pontianak Selatan, setelah menerima laporan warga terkait gerak-gerik mencurigakan. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas narkoba di Kalimantan Barat.

Aksi Cepat Polisi Cegah Peredaran Narkoba Besar

Pria berinisial MH diamankan pada Selasa (27/5/2025) oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak saat membawa sabu seberat 1 kilogram menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Suhendra Bunuh Wanita di Tanjung Priok dengan Linggis Gegara Utang

Pelaku ditangkap di simpang tiga arah Kampus Universitas Tanjungpura, Jalan Imam Bonjol, usai dibuntuti petugas berdasarkan informasi masyarakat.

“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, S.I.P., M.A.P., mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.

Barang Bukti Disembunyikan di Gantungan Motor

MH mengaku menyimpan sabu tersebut di gantungan motornya. Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Kabupaten Sintang atas permintaan temannya.

“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu,” ungkap AKP Batman Pandia, Kasat Narkoba Polresta Pontianak.

Baca Juga :  Dua Mahasiswa Gelapkan UKT Rp1,2 Miliar Untuk Foya-foya

Polisi Dalami Jaringan Pengedar di Balik Pelaku

Polisi meyakini MH bukan pemain tunggal. Penyelidikan kini difokuskan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten.

“Kasus ini akan kami kembangkan. Kami tidak akan beri ruang bagi kejahatan narkotika di Pontianak,” tegas AKP Batman Pandia.

Polresta Pontianak menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang melapor. Tanpa informasi itu, sabu senilai miliaran rupiah bisa lolos edar.

Polresta Pontianak menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang melapor. Tanpa informasi itu, sabu senilai miliaran rupiah bisa lolos edar.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak
Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya: Kakak Kandung Tega Jual Murah Kendaraan Adiknya
Penangkapan Harip Budiman, Ditangkap di Jakarta, Dibawa ke Pontianak
Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi
Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 00:41 WIB

Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak

Sabtu, 6 September 2025 - 00:12 WIB

Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya: Kakak Kandung Tega Jual Murah Kendaraan Adiknya

Kamis, 4 September 2025 - 05:05 WIB

Penangkapan Harip Budiman, Ditangkap di Jakarta, Dibawa ke Pontianak

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Kasus Chromebook Nadiem Makarim kini menjadi sorotan publik dan headline di berbagai media. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 4 September 2025.

Nasional

Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Dari Inovator ke Tersangka

Jumat, 5 Sep 2025 - 00:50 WIB