Polisi tangkap pria pembawa 1 kg sabu di Imbon (Jalan Imam Bonjol), Pontianak Selatan, setelah menerima laporan warga terkait gerak-gerik mencurigakan. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas narkoba di Kalimantan Barat.
Daftar Isi Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Aksi Cepat Polisi Cegah Peredaran Narkoba Besar
Pria berinisial MH diamankan pada Selasa (27/5/2025) oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak saat membawa sabu seberat 1 kilogram menggunakan sepeda motor.
Pelaku ditangkap di simpang tiga arah Kampus Universitas Tanjungpura, Jalan Imam Bonjol, usai dibuntuti petugas berdasarkan informasi masyarakat.
“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, S.I.P., M.A.P., mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.
Barang Bukti Disembunyikan di Gantungan Motor
MH mengaku menyimpan sabu tersebut di gantungan motornya. Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Kabupaten Sintang atas permintaan temannya.
“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu,” ungkap AKP Batman Pandia, Kasat Narkoba Polresta Pontianak.
Polisi Dalami Jaringan Pengedar di Balik Pelaku
Polisi meyakini MH bukan pemain tunggal. Penyelidikan kini difokuskan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten.
“Kasus ini akan kami kembangkan. Kami tidak akan beri ruang bagi kejahatan narkotika di Pontianak,” tegas AKP Batman Pandia.
Polresta Pontianak menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang melapor. Tanpa informasi itu, sabu senilai miliaran rupiah bisa lolos edar.
Polresta Pontianak menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang melapor. Tanpa informasi itu, sabu senilai miliaran rupiah bisa lolos edar.