Preman di Indomaret Adi Sucipto Pontianak berhasil diciduk Polisi. Polresta Pontianak menangkap seorang pria pelaku pungutan liar (pungli) yang tertangkap tangan memeras pengunjung di Indomaret Jalan Adi Sucipto No. 53.
Penangkapan dilakukan pada hari kesembilan pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2025, Rabu (21/5), oleh tim gabungan yang tergabung dalam operasi tersebut.
Aksi pungli yang dilakukan pelaku meresahkan pengunjung minimarket. Petugas langsung mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan kehadiran orang tak dikenal yang meminta uang secara paksa.
“Pelaku kami amankan di lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pungli di sekitar Indomaret. Saat tim turun ke lokasi, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksinya,” ujar Iptu Robin.
Daftar Isi Preman di Indomaret Adi Sucipto Diciduk Polisi
Polisi Respons Cepat Laporan Warga
Pungli di minimarket menjadi perhatian utama aparat karena sering kali tidak hanya meresahkan tetapi juga menimbulkan rasa takut bagi warga, terutama perempuan dan lansia yang berbelanja sendirian.
Tim gabungan dari Polresta Pontianak yang tergabung dalam Operasi Pekat Kapuas 2025 bertindak cepat setelah menerima pengaduan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan pelaku langsung dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kami minta warga terus aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama yang melanggar hukum seperti ini,” tambah Iptu Robin.
Operasi Pekat Sasar Premanisme dan Penyakit Masyarakat
Operasi Pekat Kapuas 2025 merupakan agenda rutin Polda Kalbar yang digelar menjelang momen-momen besar seperti Pilkada dan Hari Raya, dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Fokus operasi mencakup pemberantasan premanisme, miras ilegal, judi, serta kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk pungli, karena ini bukan hanya soal uang, tapi soal rasa aman warga,” tegas Kompol Joko Sutriyatno, Kabagops Polresta Pontianak, melalui keterangan resminya.
Masyarakat Diimbau Aktif Melapor
Peran masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar sangat penting. Polresta Pontianak menegaskan bahwa pelaporan warga akan selalu ditindaklanjuti, terutama bila menyangkut aksi kriminal yang dapat mengganggu kenyamanan publik.
Kapolresta Pontianak melalui tim Operasi Pekat menegaskan bahwa tindakan pungli di tempat umum seperti minimarket, terminal, dan area parkir akan menjadi sasaran utama razia.