Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok

Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok

Prabowo hapus kuota impor komoditas pokok. Presiden secara tegas meminta penghapusan sistem kuota impor, khususnya terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Arahan tersebut disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi Nasional yang berlangsung di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).

Menurut Presiden, sistem kuota dinilai menghambat kelancaran distribusi dan menciptakan ketimpangan dalam perdagangan nasional.

Presiden juga menekankan bahwa setiap pihak yang mampu dan memenuhi persyaratan hukum, berhak melakukan impor.

Pernyataan penghapusan tersebut disampaikan Presiden pada sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.

“Tapi yang jelas, Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Presiden.

Baca Juga :  FWA ASN dimulai 24 Maret 2025, Cara Jitu Mengurangi Macet Mudik

Menurut Presiden, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, salah satu komoditas yang disampaikan oleh Presiden terkait kebijakan kuota impor yakni daging. Presiden menginstruksikan kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk membuka peluang impor bagi siapapun.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” lanjutnya.

Selain isu kuota, Presiden juga memberikan perhatian serius terhadap praktik penyelundupan dan hambatan di sektor bea cukai. Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari pelaku usaha dan menegaskan bahwa pemerintah akan segera bertindak jika ditemukan implementasi yang tidak sesuai.

“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” tutur Presiden.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli
Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang
Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah
Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025
Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah
Panglima TNI Kerahkan Pasukan di Seluruh Indonesia Amankan Kejaksaan
Inspeksi Kawasan Tanpa Rokok Pontianak, Satgas Tegas Terapkan Perda dan Denda Baru

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 00:44 WIB

Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:45 WIB

Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:20 WIB

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:13 WIB

Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:10 WIB

Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025

Berita Terbaru

Daftar Harga Gas Elpiji Resmi Juli–Agustus 2025 - Foto Ilustrasi

Bisnis

Daftar Harga Gas Elpiji Resmi Juli–Agustus 2025

Kamis, 3 Jul 2025 - 00:30 WIB

Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya - foto TBNEWS Polres Kubu Raya

Kriminal

Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya

Kamis, 3 Jul 2025 - 00:04 WIB