Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak, Pelanggar Kena Tegur dan Denda

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak, Pelanggar Kena Tegur dan Denda

Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak, Pelanggar Kena Tegur dan Denda

Sidak kawasan tanpa rokok di Pontianak, pelanggar kena tegur dan denda. Sejumlah lokasi, seperti rumah sakit, kafe, dan fasilitas umum, disambangi dalam inspeksi mendadak.

Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Pontianak kembali turun ke lapangan. Sejumlah lokasi, seperti rumah sakit, kafe, dan fasilitas umum, disambangi dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Selasa (25/3/2025).

Hasilnya, masih banyak yang belum patuh pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR.

Ketua Satgas KTR, Dayang Yuliani, mengungkapkan bahwa sidak kali ini berbeda. Jika biasanya hanya dilakukan oleh puskesmas, kali ini melibatkan Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI-Polri, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

“Biasanya monitoring dilakukan oleh puskesmas, tetapi hari ini kami melibatkan semua unsur dari tim KTR, mulai dari puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI-Polri, serta pemerintah provinsi hingga organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya,” jelasnya usai sidak ke beberapa titik pada Selasa (25/3/2025).

Masih Ada yang Nekat Merokok di Zona Terlarang

Saat tim turun ke lapangan, beberapa pelanggaran langsung ditemukan. Ada yang tetap merokok di tempat-tempat yang jelas-jelas memasang larangan. Bahkan, ada pemilik usaha yang belum memasang tanda Kawasan Tanpa Rokok.

Baca Juga :  Jadwal Open House Idulfitri Wako Edi Kamtono Tahun 2025

“Sebelumnya sudah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh puskesmas. Namun, di lapangan kami masih menemukan aktivitas yang melanggar. Tidak semua masyarakat dapat menerima aturan ini, tetapi kami tetap menjalankan penegakan secara persuasif dan humanis. Meskipun ada kendala, semuanya berjalan dengan lancar dan baik,” paparnya.

Beberapa pelanggar diberikan teguran, sementara yang lain langsung dikenai sanksi denda.

Denda Naik, Tak Bisa Lagi Dianggap Sepele

Satpol PP Kota Pontianak memastikan bahwa penegakan aturan ini akan semakin ketat. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Syarifah Welly, mengungkapkan bahwa denda bagi pelanggar akan naik drastis.

“Sebelumnya hanya Rp50 ribu, nanti dalam aturan yang baru bisa naik jadi Rp250 ribu,” katanya.

Tantangan Penegakan Perda KTR

Meski sudah 15 tahun diberlakukan, Perda KTR masih menemui berbagai kendala di lapangan. Beberapa faktor yang membuat aturan ini sulit ditegakkan antara lain:

  1. Kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya asap rokok di tempat umum.
  2. Minimnya pemahaman pemilik usaha tentang kewajiban mereka dalam mendukung KTR.
  3. Sulitnya pengawasan di area tertentu, terutama di tempat yang tidak memiliki pengelola tetap.
Baca Juga :  Inspeksi Kawasan Tanpa Rokok Pontianak, Satgas Tegas Terapkan Perda dan Denda Baru

Langkah Baru: Edukasi dan Pengawasan Lebih Ketat

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Pontianak mulai menerapkan langkah-langkah baru, seperti:

  • Pemasangan stiker larangan merokok yang lebih jelas di tempat umum.
  • Edukasi kepada pemilik usaha sejak awal perizinan agar mereka tahu dan mematuhi aturan KTR.
  • Sidak rutin dan tindakan lebih tegas bagi yang masih melanggar.

“Sejak tahap perizinan usaha, kami telah memberikan edukasi mengenai aturan yang berlaku. Namun, masih ditemukan pemilik usaha yang belum sepenuhnya memahami Perda KTR. Kami akan terus melakukan pendampingan agar aturan ini dapat dipatuhi dengan baik,” tutupnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran
Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025
40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB
Kunci Sukses Pontianak Raih Skor Tertinggi IPKD: Kepercayaan Publik
Pontianak Gandeng BPKP Perkuat Sistem Pengawasan
Pontianak Perkuat Transparansi Perizinan demi Iklim Usaha Sehat
Edi Kamtono Apresiasi Kiprah Kajari Pontianak

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 00:39 WIB

Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran

Sabtu, 1 November 2025 - 00:27 WIB

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 00:02 WIB

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:22 WIB

Kunci Sukses Pontianak Raih Skor Tertinggi IPKD: Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan atlet muda daerah. Menjelang ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025, empat atlet pelajar terbaik hasil seleksi kabupaten/kota resmi dikirim untuk mewakili Kalbar. - foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:27 WIB

Melalui program “November Vaganza”, hotel berbintang empat ini menghadirkan deretan promo menginap, kuliner, hingga hiburan keluarga yang dikemas dengan nuansa hangat dan elegan khas Golden Tulip.

Travel

Promo Akhir Tahun Golden Tulip Pontianak November Vaganza

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak.  - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:02 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB