Pontianak Gandeng BPKP Perkuat Sistem Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. - foto Prokopim Pontianak

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. - foto Prokopim Pontianak

Pontianak Gandeng BPKP Perkuat Sistem Pengawasan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan semakin transparan dan akuntabel.

Langkah ini ditegaskan melalui penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 2025 antara Pemerintah Kota Pontianak dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.

Kerja sama tersebut menjadi kelanjutan dari evaluasi sistem pengendalian korupsi yang dilakukan sebelumnya, dan kini diarahkan pada pembenahan regulasi serta mekanisme pelaporan pelanggaran secara lebih efektif.

Pontianak Gandeng BPKP Untuk Dorong Birokrasi yang Bersih dan Berintegritas

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut kerja sama dengan BPKP bukan hanya langkah administratif, tetapi bentuk keseriusan pemerintah daerah membangun birokrasi yang bersih.

“Kami ingin membangun sistem pemerintahan yang berlandaskan integritas dan akuntabilitas. Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan pengawasan, tetapi juga perlu komitmen, sistem yang kuat, dan budaya kerja yang jujur,” ujar Wako Edi Kamtono usai penandatanganan di Kantor Wali Kota, Selasa (28/10/2025).

Menurut Edi, penguatan integritas dibangun melalui sistem yang dapat dikontrol dan dievaluasi secara berkala, sehingga kepercayaan publik terhadap birokrasi dapat semakin meningkat.

Baca Juga :  Pontianak Bangun Sekolah Rakyat, Lahan 4,5 Hektare Disiapkan

Penguatan Regulasi dan Pengendalian Risiko

Rencana aksi kolaboratif ini disusun setelah rangkaian workshop yang menemukan sejumlah area tata kelola yang masih membutuhkan penguatan. Salah satunya adalah penyelarasan kebijakan internal terkait pengendalian kecurangan.

“Upaya ini bukan hanya memenuhi target administratif, tetapi juga membentuk karakter aparatur yang antikorupsi dan berintegritas tinggi,” tambah Edi.

Pemkot Pontianak akan memperbarui kebijakan turunan dari Peraturan Wali Kota Nomor 111 Tahun 2022 agar lebih implementatif, termasuk penajaman mekanisme pengawasan pada level pelaksana.

Selain itu, sistem pelaporan berbasis risiko juga dipersiapkan untuk memetakan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.

Whistleblowing System Akan Dimodernisasi

Salah satu fokus penting dalam rencana aksi ini adalah pembaruan whistleblowing system (WBS). Pemerintah kota akan memperbarui Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2016 agar penyampaian laporan lebih aman, cepat, dan memiliki perlindungan memadai bagi pelapor.

BPKP akan memberikan pendampingan teknis dalam memperkuat kanal pelaporan, sehingga keberanian masyarakat maupun aparatur dalam menyampaikan dugaan pelanggaran dapat semakin meningkat.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Siapkan Langkah Strategis Hadapi Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

Evaluasi Empat Tahap Hingga 2026

Pengendalian korupsi ini tidak bersifat sekali jalan. Rencana aksi akan dievaluasi melalui empat tahap pelaporan kepada Deputi Investigasi BPKP, masing-masing pada 12 Desember 2025, 13 Maret 2026, 12 Juni 2026, dan 19 September 2026.

Setiap tahapan pelaporan akan memuat bukti implementasi, indikator capaian, dan tanggung jawab pejabat pelaksana.

Model pengawasan seperti ini dinilai efektif dalam menjaga kesinambungan tata kelola sekaligus memastikan prosesnya dapat dipantau secara independen.

Bangun Kepercayaan Publik

Penguatan sistem pengawasan menjadi strategi jangka panjang untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih. Bagi Pemkot Pontianak, tata kelola yang sehat adalah fondasi kepercayaan publik dan kunci peningkatan kualitas layanan masyarakat.

“Langkah ini bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Pontianak untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik koruptif,” tutup Edi.


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Streaming Langsung Lalu Lintas di YouTube Dishub Pontianak
Guru Ngaji Pontianak Dapat Insentif: 880 Guru Ngaji Terima Bantuan Operasional
APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat
LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%
Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran
Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025
40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 00:54 WIB

Streaming Langsung Lalu Lintas di YouTube Dishub Pontianak

Kamis, 6 November 2025 - 00:31 WIB

Guru Ngaji Pontianak Dapat Insentif: 880 Guru Ngaji Terima Bantuan Operasional

Kamis, 6 November 2025 - 00:14 WIB

APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 00:35 WIB

LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%

Sabtu, 1 November 2025 - 00:39 WIB

Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran

Berita Terbaru

DJ Bravy putus dari Erika Carlina sejak 1 November 2025. Keputusan mengejutkan ini mengakhiri rencana pernikahan yang telah lama disiapkan. - foto Akui Selingkuh hingga Batal Nikahi Erika Carlina, Ini Chat DJ Bravy dengan Lintang/Foto: dok Instagram braver_jaktim

Entertainment

DJ Bravy Putus dari Erika Carlina, Pernikahan Batal

Selasa, 11 Nov 2025 - 08:33 WIB

Twibbon Hari Ayah bukan sekadar dekorasi foto, melainkan medium memperkuat ikatan emosional khususnya di era digital ini.  - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Link Twibbon Hari Ayah Nasional 2025 Terbaru & Gratis

Selasa, 11 Nov 2025 - 08:19 WIB