Pontianak Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Fokus Tempat Umum

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokakarya Lintas Sektor terkait Laporan Evaluasi Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR di Hotel Orchardz Perdana, Rabu (19/3/2025).

Lokakarya Lintas Sektor terkait Laporan Evaluasi Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR di Hotel Orchardz Perdana, Rabu (19/3/2025).

Pontianak perketat kawasan tanpa rokok, kebijakan ini bertujuan untuk menjadikan Pontianak sebagai kota sehat, bersih, dan humanis dengan lingkungan bebas asap rokok.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan pentingnya penerapan efektif Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kota Pontianak, yang dihuni lebih dari 682.896 penduduk, diharapkan semakin terbebas dari dampak buruk asap rokok melalui penerapan Perda ini.

“Perda KTR bukan hanya tentang larangan merokok, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak, remaja dan kelompok rentan lainnya. Implementasi kebijakan pengendalian tembakau di Kota Pontianak akan bermanfaat untuk melindungi lebih dari 682.896 penduduk kota,” tegasnya usai membuka Lokakarya Lintas Sektor terkait Laporan Evaluasi Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR di Hotel Orchardz Perdana, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga :  Edi Kamtono dan Bahasan Tiba di Pontianak, Fokus APBD 2025

Tingkat Kepatuhan Beragam, Fokus Intervensi di Tempat Umum

Berdasarkan hasil monitoring dan inspeksi acak oleh Satgas KTR pada akhir 2024, tingkat kepatuhan di berbagai sektor menunjukkan hasil positif:

  • Kantor pemerintah: 91,5% patuh
  • Sarana kesehatan: 92,7% patuh
  • Sarana pendidikan: 89,1% patuh
  • Tempat umum: 61,9% patuh

Dari data tersebut, kepatuhan terendah ditemukan di tempat-tempat umum, khususnya di penginapan dan coffee shop.

“Berdasarkan hasil tersebut, maka pada tahun 2025 ini, perlu difokuskan intervensi implementasi di tempat-tempat umum,” ungkapnya.


Integrasi Perda KTR dalam Program Kerja Pemkot

Untuk meningkatkan efektivitas penerapan Perda KTR, Bahasan meminta seluruh kepala perangkat daerah agar mengintegrasikan program ini dalam kegiatan dan rencana kerja tahunan.

Ia meminta setiap kepala perangkat daerah untuk mengintegrasikan rencana program implementasi Perda KTR dalam kegiatan dan program kerja tahunan. 

“Ini bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi juga tanggung jawab moral kita dalam melindungi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Pontianak Peringkat 2 Nasional dalam Kepatuhan Perda KTR

Secara nasional, Pontianak telah mencapai peringkat kedua dalam kepatuhan Perda KTR. Namun, Bahasan menekankan bahwa keberhasilan ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui monitoring ketat dan evaluasi berkala.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk memberikan apresiasi bagi pihak yang berhasil menerapkan KTR dengan baik dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan.

“Saya berharap kita semua dapat bekerja sama untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang sehat, bersih dan bebas dari asap rokok. Marilah kita tunjukkan komitmen dan keseriusan kita dalam melindungi kesehatan masyarakat dan generasi mendatang,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas
Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas
Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya
Ria Norsan Minta Pontianak Perbanyak Ruang Terbuka Hijau
AKBP Hendrawan Resmi Jabat Wakapolresta Pontianak
Penertiban PKL di Jalan Husein Hamzah, Wali Kota Turun Langsung
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pontianak April 2025
Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 07:56 WIB

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas

Jumat, 18 April 2025 - 01:00 WIB

Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya

Senin, 14 April 2025 - 19:35 WIB

Ria Norsan Minta Pontianak Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Senin, 14 April 2025 - 12:23 WIB

AKBP Hendrawan Resmi Jabat Wakapolresta Pontianak

Berita Terbaru

Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang

Jumat, 18 Apr 2025 - 11:09 WIB

10 Ucapan Selamat Paskah Jumat Agung

Gaya Hidup

10 Ucapan Selamat Paskah Jumat Agung yang Menyentuh Hati

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:48 WIB

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak yang berlokasi di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara telah rampung. Penataan kawasan Cagar Budaya yang berada di tepian Sungai Kapuas ini menjadi lebih rapi dan tertata, mulai dari lingkungan makam, waterfront tepian sungai, toilet, kios UMKM dan kawasan sekitar. - Foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:56 WIB

Pelatihan Pencatatan Transaksi Keuangan Digital dan Sosialisasi QRIS UMKM Keluarga Khatulistiwa di Aula Gedung Bank Indonesia Perwakilan Kalbar, Kamis (17/4/2025).

Kota Pontianak

Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:00 WIB