Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya - foto ilustrasi

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya - foto ilustrasi

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

Seorang kepala desa di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, berinisial MV (40), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian 15,1 ton buah sawit milik sebuah perusahaan perkebunan.

Penyidik Polres Ketapang telah melimpahkan MV beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ketapang dalam proses tahap 2, Jumat (21/3/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Proses Hukum Berjalan, Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, menyatakan bahwa pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga :  Pelaku Bobol Apotek Agung Pontianak Berhasil Diringkus Polisi

“Tersangka MV beserta barang bukti berupa alat yang digunakan untuk mencuri serta hasil curian sawit telah kami serahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Ryan, Senin (24/3/2025).

Kronologi Pencurian: Berawal dari Laporan Perusahaan

Kasus ini bermula dari laporan perusahaan perkebunan sawit yang mendapati adanya pencurian di lahan mereka pada 4 Februari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan MV dengan barang bukti 15.140 kg buah sawit.

Baca Juga :  Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan 9 Remaja Bersenjata Tajam

Penangkapan ini memperkuat dugaan keterlibatan MV dalam aksi pencurian. Polisi juga menemukan alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian sawit yang marak terjadi di wilayah perkebunan. Polres Ketapang menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

Dengan telah diserahkannya tersangka ke kejaksaan, kasus ini selanjutnya akan masuk ke tahap persidangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak
Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:25 WIB

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Berita Terbaru

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Minggu, 8 Jun 2025 - 00:01 WIB