Retret di Magelang: Kepala Daerah Sepekan, Wakil Hanya Sehari

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan demi efisiensi dan keterbatasan fasilitas. - foto istimewa

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan demi efisiensi dan keterbatasan fasilitas. - foto istimewa

Retret di Magelang akan diikuti Kepala Daerah selama sepekan, sementara Wakil akan mengikuti retret hanya sehari.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan demi efisiensi dan keterbatasan fasilitas.

“Desain awalnya 14 hari dan melibatkan wakil kepala daerah. Namun, demi efisiensi dan agar mereka bisa segera bekerja, durasinya dipadatkan menjadi 7 hari. Selain itu, kapasitas tenda terbatas,” kata Bima Arya di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Beri Diskon Tol 20 Persen, Pemudik Wajib Tahu Ini

Retret di Magelang: Mengapa Wakil Hanya Hadir Sehari?

Wakil kepala daerah diminta hadir pada 27 Februari, dengan penutupan retret pada 28 Februari. Bima Arya menambahkan, kapasitas tenda yang terbatas menjadi alasan utama wakil kepala daerah hanya diikutsertakan pada hari terakhir.

Baca Juga :  BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia

“Tenda tidak muat jika menampung seribu orang. Untuk sementara, wakil bergabung di akhir saja,” ujarnya.

Meski demikian, mantan Wali Kota Bogor ini menyebutkan kemungkinan adanya pembekalan khusus bagi wakil kepala daerah di masa mendatang.

“Sangat terbuka kemungkinan wakil akan mendapatkan pembekalan juga, tentu dengan rencana yang berbeda,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri
BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia
Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli
Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang
Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah
Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025
Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:40 WIB

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:34 WIB

BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia

Senin, 30 Juni 2025 - 00:44 WIB

Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:45 WIB

Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:20 WIB

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah

Berita Terbaru

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi - foto ilustrasi

Kriminal

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:28 WIB

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Bisnis

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:19 WIB

Sejarah Shogun Jepang: Kekuatan Bayangan di Balik Kaisar - foto Canva Pro

Inspirasi

Sejarah Shogun Jepang: Kekuatan Bayangan di Balik Kaisar

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:07 WIB

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:01 WIB