Dua Polisi NTT Di PTDH Karena Hubungan Sejenis

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Polisi NTT Di PTDH Karena Hubungan Sejenis

Dua Polisi NTT Di PTDH Karena Hubungan Sejenis

Dua anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Brigpol L dan Ipda H, resmi dikenai sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Keputusan ini diambil dalam Sidang Majelis Etik Polri yang digelar di Ruang Tahanan dan Titipan (Tahti) Polda NTT, pada Kamis (20/3/2025). Dua Polisi ini di PTDH karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis.

Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, kedua anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang bertentangan dengan aturan kepolisian.

Baca Juga :  Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Ditangkap

“Brigpol L, anggota Ba Ditlantas Polda NTT, dijatuhi sanksi setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual. Ia melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Sabtu (22/3).

Keputusan Majelis Etik dan Alasan Pemecatan

Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa tidak ada pertimbangan yang meringankan dalam kasus ini.

Baca Juga :  Garuda GA 175 Rute Pekanbaru-Jakarta Batal Terbang Gara-Gara Kaca Kokpit Retak

Meskipun Ipda H telah berdinas selama 19 tahun dan memiliki rekam jejak baik, sikapnya yang tidak kooperatif dalam persidangan menjadi faktor utama dalam penjatuhan sanksi PTDH.

“Meskipun terduga memiliki rekam jejak baik selama 19 tahun dinas, sikap tidak kooperatif dan perbuatannya menjadi pertimbangan dalam sanksi PTDH yang dijatuhkan,” ujar Henry, mengutip keputusan PUT KKEP/12/III/2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Oli Palsu Buatan China Serbu Kalbar, Bikin Wagub Murka
Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing
Pujo Ditemukan Meninggal, Abaikan Peringatan Petugas Pantai
Nenek 80 Tahun di Kayong Utara Hilang 3 Hari Akhirnya Ditemukan Selamat
Gempa Guncang Indonesia, BMKG Catat Empat Kali Getaran Sehari
Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas, Muncul Narasi Provokatif
Lansia Ditemukan Tewas Usai Hilang di Sungai Landak
Asisten Masinis Jenggala Tewas, Ponsel Korban Diduga Dicuri

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 00:05 WIB

Dugaan Oli Palsu Buatan China Serbu Kalbar, Bikin Wagub Murka

Kamis, 17 April 2025 - 11:45 WIB

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing

Selasa, 15 April 2025 - 02:00 WIB

Pujo Ditemukan Meninggal, Abaikan Peringatan Petugas Pantai

Sabtu, 12 April 2025 - 00:45 WIB

Nenek 80 Tahun di Kayong Utara Hilang 3 Hari Akhirnya Ditemukan Selamat

Sabtu, 12 April 2025 - 00:06 WIB

Gempa Guncang Indonesia, BMKG Catat Empat Kali Getaran Sehari

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Senin, 21 Apr 2025 - 02:00 WIB

Seri koleksi sepatu terbaru New Balance untuk trail, Hierro v9

Bisnis

New Balance Hadirkan Sepatu Trail Terbaru “Hierro v9”

Senin, 21 Apr 2025 - 01:30 WIB

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Tekno

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Senin, 21 Apr 2025 - 00:30 WIB

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli  - Foto Polsek Pontianak Selatan

Kota Pontianak

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli Cegah Tawuran

Senin, 21 Apr 2025 - 00:05 WIB