Koperasi Desa Merah Putih dibentuk sebagai solusi pemerintah dalam meningkatkan ekonomi desa dan mengurangi ketimpangan sosial. Keputusan ini diumumkan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/3/2025).
Koperasi ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa, membantu masyarakat keluar dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, dan tengkulak, serta meningkatkan kesejahteraan melalui akses permodalan yang lebih adil.
“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di Koperasi Desa Merah Putih itu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya” ujar Menteri Koperasi Budi Arie dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.
Manfaat Koperasi Desa Merah Putih bagi Masyarakat
Koperasi ini dirancang dengan berbagai manfaat yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa, di antaranya:
✅ Memutus rantai rentenir dan pinjol – Masyarakat desa kini memiliki akses permodalan resmi dengan bunga rendah, sehingga tidak lagi bergantung pada pinjaman ilegal.
✅ Meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan – Koperasi akan membantu mereka dalam pemasaran hasil panen dan memberikan dukungan dalam bentuk cold storage serta gudang penyimpanan.
✅ Mendorong ekonomi desa lebih mandiri – Koperasi ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas yang dikelola oleh masyarakat sendiri.
✅ Menyediakan unit simpan pinjam – Dengan adanya unit ini, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan proses lebih mudah dan aman.
✅ Membantu desa berkembang lebih cepat – Dengan dukungan pemerintah, koperasi akan mendapatkan bantuan permodalan hingga Rp5 miliar per desa dari Bank Himbara.
“Pak Presiden tadi sampaikan Koperasi Desa Merah Putih ini untuk memutuskan rentenir, tengkulak, pinjaman online yang menjerat dan menjadi sumber kemiskinan di desa-desa. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih yang salah satu unitnya ada unit simpan pinjam, masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan juga tidak terjerat lingkaran setan kemiskinan,” jelas Mendagri Tito Karnavian yang turut dalam rapat bersama presiden.
Saat ini, 44% penduduk Indonesia masih tinggal di desa, sehingga intervensi yang tepat sangat diperlukan untuk mencegah kemunduran ekonomi pedesaan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan bahwa koperasi ini juga berfungsi sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat desa dari praktik pinjaman ilegal yang sering kali tidak memiliki mekanisme perlindungan hukum.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada kepala desa dan perangkat desa agar koperasi ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan program Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap desa-desa di Indonesia bisa tumbuh lebih mandiri, meningkatkan ketahanan pangan, dan mendorong pemerataan ekonomi di seluruh wilayah. Program ini ditargetkan segera diterapkan secara nasional dalam waktu dekat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com