Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Langkah Berani Pemerintah di Tengah Tantangan

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi topik hangat di tengah publik. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memunculkan wacana besar: menghapus seluruh tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). - foto Ilustrasi

Penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi topik hangat di tengah publik. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memunculkan wacana besar: menghapus seluruh tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). - foto Ilustrasi

Penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi topik hangat di tengah publik. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memunculkan wacana besar: menghapus seluruh tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan membayar iuran akibat tekanan ekonomi pascapandemi.

Namun di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan, mulai dari kesiapan anggaran hingga dampaknya terhadap keberlanjutan sistem kesehatan nasional.

Rencana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Masih Dikaji

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pemerintah memang tengah mempertimbangkan penghapusan tunggakan peserta JKN yang belum terbayar. Nilainya tak main-main—menurut data awal, total tunggakan diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

“Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena harus dihitung dan diverifikasi dulu. Datanya perlu dipastikan valid, begitu juga dengan nominal yang akan diputihkan,” ujar Prasetyo, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga :  Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Tegas Soal Sanksi

Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan keputusan final. Proses perhitungan dan validasi data peserta menjadi langkah awal sebelum kebijakan besar ini bisa diumumkan secara resmi.

Kemenkeu Masih Menunggu Penjelasan Resmi

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima detail rencana tersebut. Ia berencana bertemu langsung dengan Mensesneg untuk mendalami alasan dan dasar kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

“Saya belum tahu alasannya seperti apa, tapi nanti kita akan update setelah pertemuan dengan Mensesneg,” jelas Purbaya.

Pernyataan ini mencerminkan sikap hati-hati pemerintah dalam mengambil keputusan finansial besar yang berpotensi mempengaruhi neraca keuangan negara. Apalagi, dana yang dikelola BPJS Kesehatan bersumber dari iuran peserta dan kontribusi pemerintah, sehingga setiap kebijakan penghapusan tunggakan harus memiliki payung hukum yang kuat dan dasar fiskal yang jelas.

Baca Juga :  400 Ribu Tenaga Kerja Siap Diserap Koperasi Desa Merah Putih

BPJS Kesehatan: Siap Ikuti Arah Kebijakan Pemerintah

Dari sisi pelaksana, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof. Abdul Kadir, menegaskan pihaknya akan mengikuti apapun keputusan pemerintah, selama kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang sah.

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu diputihkan, maka tentunya kami akan mengikuti,” ujarnya di Jakarta Pusat.

Menurut Abdul, langkah ini bisa membantu memperluas cakupan kepesertaan aktif JKN yang sempat menurun akibat tunggakan iuran. Namun, tanpa regulasi yang kuat, pelaksanaan di lapangan bisa menimbulkan kebingungan dan ketimpangan administratif antarwilayah.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelombang Terakhir Bansos 2025, Ini Besaran Tiap Kategori
Lapor Pak Purbaya! Menteri Keuangan Buka Jalur Aduan Langsung ke Ponsel Pribadi
Bansos Akhir Tahun Digelontorkan, BLT, PKH, dan BPNT Cair November Ini
Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair
Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama
Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 16:21 WIB

Gelombang Terakhir Bansos 2025, Ini Besaran Tiap Kategori

Sabtu, 8 November 2025 - 00:38 WIB

Lapor Pak Purbaya! Menteri Keuangan Buka Jalur Aduan Langsung ke Ponsel Pribadi

Sabtu, 8 November 2025 - 00:25 WIB

Bansos Akhir Tahun Digelontorkan, BLT, PKH, dan BPNT Cair November Ini

Selasa, 4 November 2025 - 00:17 WIB

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional

Berita Terbaru

Twibbon Hari Ayah bukan sekadar dekorasi foto, melainkan medium memperkuat ikatan emosional khususnya di era digital ini.  - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Link Twibbon Hari Ayah Nasional 2025 Terbaru & Gratis

Selasa, 11 Nov 2025 - 08:19 WIB