Uang Rp500 Juta Hilang Saat Tarawih, Polres Sanggau Bekuk Pencuri di Bendungan

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor (Polres) Sanggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT alias Mumun yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). - Foto Polres Sanggau

Kepolisian Resor (Polres) Sanggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT alias Mumun yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). - Foto Polres Sanggau

Uang Rp500 Juta hilang saat tarawih. Kejadiaan naas yang dialami Sugiharto, saat ia meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk beribadah di Masjid Jami Sirajul Islam.

Seorang pria berinisial AT alias Mumun berhasil diringkus Satreskrim Polres Sanggau bersama Polsek Beduai, setelah diduga kuat membobol rumah warga dan membawa kabur uang tunai Rp500 juta saat pemilik rumah sedang menunaikan salat tarawih.

Insiden terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025 di Dusun Beringin, Desa Bereng Berkawat, Kecamatan Beduai. Korban, Sugiharto, sekembalinya ke rumah, sekitar pukul 20.30 WIB, ia mendapati lantai dapur dibongkar dan kondisi rumah dalam keadaan acak-acakan.

Baca Juga :  Motor Mahasiswa Digondol Residivis di IAIN Pontianak

Saat memeriksa ke lantai dua, korban mendapati kantong plastik hitam berisi uang tunai Rp500 juta yang disimpan di dalam tumpukan pakaian raib. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Beduai.

Penyelidikan Mengarah ke Wisata Bendungan Merowi

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Minggu, 30 Maret 2025, aparat gabungan dari Unit Pidum dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Sanggau menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Dusun Semayang, Kecamatan Kembayan.

Tim dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum, Ipda Richson Gurning, S.Trk, segera bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 12.40 WIB, AT alias Mumun berhasil diamankan di areal wisata Bendungan Merowi tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, SIK, menyebut keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi dan kesigapan anggota di lapangan dalam menangani laporan kriminalitas secara cepat dan tepat.

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap potensi jaringan yang lebih luas,” ujar AKBP Suparno.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Sanggau dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama di masa libur panjang dan saat rumah dalam kondisi kosong.

“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk menelusuri apakah ada pelaku lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi
Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB