Menkeu Purbaya: Dana Daerah Mengendap Rp 234 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya menyebut dana yang menganggur mencapai Rp 234 triliun. Angka ini menunjukkan adanya persoalan serius pada eksekusi program dan administrasi pengelolaan keuangan daerah. - foto Istimewa

Purbaya menyebut dana yang menganggur mencapai Rp 234 triliun. Angka ini menunjukkan adanya persoalan serius pada eksekusi program dan administrasi pengelolaan keuangan daerah. - foto Istimewa

Menkeu Purbaya mengatakan terdapat dana daerah mengendap sebanyak Rp 234 triliun menjadi perhatian serius pemerintah pusat setelah realisasi belanja APBD hingga kuartal III-2025 tercatat berjalan lambat.

Meski pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran dengan cepat, eksekusi pembangunan di tingkat daerah justru tertahan karena rendahnya serapan anggaran.

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa akar persoalan bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada ketidakcepatannya pengelolaan dan pelaksanaan belanja daerah.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Belanja daerah yang lambat berisiko menahan perputaran ekonomi di tingkat lokal. Ketika pembiayaan pembangunan tidak berjalan, lapangan kerja tertunda, dan pemulihan ekonomi menjadi kurang terasa oleh masyarakat.

Menkeu Purbaya: Serapan Anggaran Lambat Hambat Ekonomi Daerah

Dalam paparannya, Purbaya menjelaskan realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai 51,3% atau Rp 712,8 triliun dari total pagu Rp 1.389 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah 13,1% dibanding tahun sebelumnya.

Anggaran yang tidak bergerak pada akhirnya justru mengendap di bank daerah sebagian besar dengan status deposito.

Baca Juga :  Edi Kamtono dan Bahasan Tiba di Pontianak, Fokus APBD 2025

Bagi pemerintah pusat, hal ini bukan sekadar pelambatan, tetapi juga cermin lemahnya perencanaan dan keberanian daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pembangunan.

Di saat masyarakat masih menghadapi tantangan ekonomi pascapandemi, dana publik sebesar itu tidak boleh hanya menjadi angka di rekening.

Belanja Modal Jadi yang Paling Menurun

Dari seluruh kategori pengeluaran, belanja modal tercatat paling mengkhawatirkan. Purbaya menyebut hanya Rp 58,2 triliun yang terealisasi atau turun lebih dari 31%.

Padahal, belanja modal adalah katalis pembangunan fisik yang berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja.

Belanja barang dan jasa ikut turun 10,5%, sementara pos belanja lainnya merosot hingga 27,5%. Sementara belanja pegawai relatif stabil, turun tipis 0,7%.

“Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Kalau kita rinci, belanja pegawai relatif stabil turun tipis 0,7%, tapi yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” jelas Purbaya.

Arahan Menkeu Purbaya: Percepat Eksekusi, Jaga Integritas

Purbaya mendorong kepala daerah dan organisasi perangkat daerah mempercepat realisasi belanja produktif. Menurutnya, penyimpanan dana memang diperlukan sebatas kebutuhan kas, tetapi tidak boleh berlebihan.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat Juni 2025

Ia mengingatkan, pemerintah pusat telah menjaga disiplin fiskal, sehingga daerah seharusnya bergerak cepat melanjutkan roda pembangunan.

“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” tegasnya.

Daerah dengan Dana Mengendap Tertinggi

Berikut 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:

  1. Provinsi DKI Jakarta – Rp 14,6 triliun
  2. Provinsi Jawa Timur – Rp 6,8 triliun
  3. Kota Banjarbaru – Rp 5,1 triliun
  4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp 4,7 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat – Rp 4,1 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro – Rp 3,6 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat – Rp 3,2 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara – Rp 3,1 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp 2,6 triliun
  10. Kabupaten Mimika – Rp 2,4 triliun
  11. Kabupaten Badung – Rp 2,2 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp 2,11 triliun
  13. Provinsi Bangka Belitung – Rp 2,10 triliun
  14. Provinsi Jawa Tengah – Rp 1,9 triliun
  15. Kabupaten Balangan – Rp 1,8 triliun

Data ini menunjukkan bahwa daerah dengan fiskal kuat justru menyimpan dana besar yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan lebih cepat untuk pembangunan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelombang Terakhir Bansos 2025, Ini Besaran Tiap Kategori
Lapor Pak Purbaya! Menteri Keuangan Buka Jalur Aduan Langsung ke Ponsel Pribadi
Bansos Akhir Tahun Digelontorkan, BLT, PKH, dan BPNT Cair November Ini
Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair
Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama
Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 16:21 WIB

Gelombang Terakhir Bansos 2025, Ini Besaran Tiap Kategori

Sabtu, 8 November 2025 - 00:38 WIB

Lapor Pak Purbaya! Menteri Keuangan Buka Jalur Aduan Langsung ke Ponsel Pribadi

Sabtu, 8 November 2025 - 00:25 WIB

Bansos Akhir Tahun Digelontorkan, BLT, PKH, dan BPNT Cair November Ini

Selasa, 4 November 2025 - 00:17 WIB

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional

Berita Terbaru

DJ Bravy putus dari Erika Carlina sejak 1 November 2025. Keputusan mengejutkan ini mengakhiri rencana pernikahan yang telah lama disiapkan. - foto Akui Selingkuh hingga Batal Nikahi Erika Carlina, Ini Chat DJ Bravy dengan Lintang/Foto: dok Instagram braver_jaktim

Entertainment

DJ Bravy Putus dari Erika Carlina, Pernikahan Batal

Selasa, 11 Nov 2025 - 08:33 WIB

Twibbon Hari Ayah bukan sekadar dekorasi foto, melainkan medium memperkuat ikatan emosional khususnya di era digital ini.  - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Link Twibbon Hari Ayah Nasional 2025 Terbaru & Gratis

Selasa, 11 Nov 2025 - 08:19 WIB