Suhendra Bunuh Wanita di Tanjung Priok dengan Linggis Gegara Utang

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhendra Bunuh Wanita di Tanjung Priok

Suhendra Bunuh Wanita di Tanjung Priok

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita berinisial SSK (28) di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaku, Suhendra, membunuh korban dengan menghantam kepalanya menggunakan linggis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pembunuhan terjadi karena pelaku sakit hati usai ditagih utang oleh korban.

“Modusnya, pelaku menghajar kepala korban dengan linggis. Motif pembunuhan ini didasari rasa sakit hati karena pelaku ditagih utang oleh korban,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Korban Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi

Menurut polisi, korban terakhir kali terlihat oleh tetangganya pada Kamis (13/3). Keesokan harinya, warga yang curiga karena korban tidak pernah terlihat, memutuskan mengecek rumahnya.

Baca Juga :  Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

“Karena korban tinggal sendiri dan tidak terlihat sejak Kamis sore, saksi bersama warga mengecek rumahnya. Saat itulah korban ditemukan tewas di kamar mandi,” jelas Ade Ary.

Saat ditemukan, korban mengalami luka terbuka di bagian kepala. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua pisau dapur, satu pisau buah, gunting, tas, pakaian, serta catatan utang dan harian korban.

Baca Juga :  Balap Liar di Jalan Sutoyo Dibubarkan, Polisi Amankan 3 Motor

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Setelah jasad korban ditemukan, polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Pelaku, Suhendra, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Pelaku atas nama Suhendra telah diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk mengumpulkan bukti tambahan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap detail kejadian.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vonis Ibu Tiri Nizam 20 Tahun Penjara oleh PN Pontianak
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang
Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh
Operasi Tim Labubu: Satu Ditangkap, Satu Lompat ke Sungai
Satpam Gagalkan Curanmor di Untan
Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu
Kronologi Penangkapan HH Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak 16 Tahun di Pontianak
Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 07:33 WIB

Vonis Ibu Tiri Nizam 20 Tahun Penjara oleh PN Pontianak

Rabu, 16 April 2025 - 17:29 WIB

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang

Rabu, 16 April 2025 - 02:00 WIB

Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 02:30 WIB

Operasi Tim Labubu: Satu Ditangkap, Satu Lompat ke Sungai

Selasa, 15 April 2025 - 00:05 WIB

Satpam Gagalkan Curanmor di Untan

Berita Terbaru

Menteri Kesehatan bersama Menteri, Gubernur Kalbar Ria Norsan, dan Bupati Kubu Raya Sujiwo secara simbolis melakukan penekanan sirine dan peletakan batu pertama Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kementerian Kesehatan RI di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, pada Rabu (16/4/2025).  - Foto Pemprov Kalbar

Lintas Kalbar

RSUD Baru Dibangun di Kubu Raya Senilai Rp170 M

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Kalbar 2025-2030 Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:08 WIB

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing - Foto Ilustrasi

Peristiwa

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:45 WIB

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya - FOTO Humas Polsek Selatan

Kota Pontianak

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB