SPBU Medan Oplos Pertalite, Polrestabes Segel Lokasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Medan disegel (dok. Istimewa)

SPBU Medan disegel (dok. Istimewa)

SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan kedapatan oplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Praktik ilegal dengan cara mengoplos BBM Pertalite ini diketahui Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan resmi menyegel sebuah SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, setelah ditemukan praktik ilegal pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Polisi juga berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini.

Pengungkapan Kasus: Polisi Pantau Aktivitas Mencurigakan

Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil tangki minyak ilegal yang menuju SPBU tersebut pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 21.40 WIB, polisi mulai melakukan pemantauan di sekitar lokasi SPBU.

Kecurigaan semakin kuat setelah petugas melihat aktivitas yang mencurigakan di dalam area SPBU.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tiga orang yang diduga sedang mengoplos BBM Pertalite langsung di tangki timbun SPBU.

“Kami menemukan dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite. Jadi, ditemukan aktivitas pengoplosan BBM jenis Pertalite di lokasi. BBM itu pun didistribusikan ke masyarakat,” ujar AKBP Taryono dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Maret 2025.

Modus Operandi: Gunakan Truk dengan Logo Pertamina

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa truk tangki yang digunakan oleh pelaku ternyata sudah tidak lagi bekerja sama dengan Pertamina. Namun, truk tersebut masih menggunakan logo Pertamina untuk mengelabui petugas dan masyarakat agar dapat dengan mudah mengambil BBM jenis Pertalite.

Tiga Pelaku Diamankan dan Ditahan

Polisi telah menangkap tiga orang yang terlibat dalam aksi kejahatan ini, yaitu:

  • Muhammad Agustian Lubis (35): Manajer SPBU
  • Untung (58): Sopir truk
  • Yudhi Timsah Pratama (38): Kernet
Baca Juga :  Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal

Ketiganya kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 40 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri gudang tempat truk mengambil minyak serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam sindikat ini.

Kasus ini menegaskan komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas kejahatan penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi
Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup
Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap
Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak
Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan
Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS, Dua WNA Cina Ditangkap
Gerebek Kamar Penginapan di Anjongan, Polisi Amankan 31,42 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:45 WIB

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:45 WIB

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:09 WIB

Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:54 WIB

Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:30 WIB

Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB