Maling Ayam Dikeroyok Warga Subang hingga Tewas

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maling Ayam Dikeroyok Warga Subang hingga Tewas

Maling Ayam Dikeroyok Warga Subang hingga Tewas

Maling ayam dikeroyok Warga Subang hingga tewas berbuntut panjang, Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan hingga menyebabkan kematian, terhadap seorang pria bernama Taryana, yang diduga mencuri ayam.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, dan memunculkan kembali perdebatan soal praktik main hakim sendiri di masyarakat.

Dalam konferensi pers Kamis (3/4/2025), Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan bahwa kejadian tersebut ditangani berdasarkan LP-B/159/IV/2025 dan kini menetapkan delapan tersangka.

Pengeroyokan Terorganisir hingga Korban Tewas

Menurut keterangan resmi, Taryana dipergoki saat mencuri ayam oleh warga setempat, kemudian diteriaki maling. Korban lantas dikejar, ditangkap, diseret ke pos jaga, dan dianiaya secara brutal.

Baca Juga :  Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak

Tak berhenti di situ, Taryana dalam kondisi terluka ditelanjangi dan diseret ke kantor desa, di mana ia kembali dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Barang Bukti dan Tersangka

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

  • 1 pucuk senapan angin kaliber 4.5 mm
  • 1 batang kayu dan 1 bilah bambu
  • Pakaian korban (baju dan celana jeans)

Adapun para tersangka berjumlah delapan orang yang kini mendekam di tahanan Polres Subang. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Prostitusi Online di Kubu Raya Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Mucikari

Hasil Otopsi: Luka Parah di Kepala dan Rahang

Hasil sementara otopsi menunjukkan cedera berat akibat kekerasan tumpul, termasuk:

  • Patah tulang rahang
  • Memar dan luka lecet di wajah
  • Resapan darah pada otak besar dan kecil
  • Bekuan darah di selaput otak

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kematian korban akibat penganiayaan brutal, bukan akibat terjatuh atau penyebab lain. Polres Subang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan dalam menangani pelaku kejahatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak
Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:25 WIB

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB