Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal - Foto Ilustrasi

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal - Foto Ilustrasi

Dua kurir sabu berhasil ditangkap Polres Kubu Raya, barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram ditemukan disembunyikan di dalam sandal wedges yang dikenakan para pelaku.

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio

Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap dua wanita yang diduga sebagai kurir narkoba di Bandara Supadio Pontianak, Sabtu (01/03/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasi Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan bahwa kedua wanita berinisial LS (29) dan TK (35) ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara.

“Kami mengamankan dua wanita berinisial LS (29 tahun) dan TK (35 tahun), keduanya warga Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 520 gram di sandal wedges milik LS dan 503 gram di sandal milik TK, sehingga total barang bukti yang kami amankan mencapai 1.023 gram,” ungkap Ade.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Laptop di Sungai Raya, 24 Jam Pelaku Sudah Ditemukan

Modus Sembunyikan Sabu di Sandal Wedges

Petugas menemukan sabu seberat 520 gram di sandal wedges milik LS dan 503 gram di sandal milik TK. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas bandara agar barang haram tersebut bisa lolos pemeriksaan.

“Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut. Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menerima paket di Surabaya, karena pertemuan sudah diatur oleh pemilik barang yang saat ini masih dalam penyelidikan Tim Labubu Satres Narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Jambret Yang Menewaskan Emak-Emak di Ciputat Ditangkap

Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat (2)
  • Pasal 112 ayat (2)

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kubu Raya. Tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku kejahatan Narkoba, terutama di jalur transportasi udara yang kerap digunakan oleh jaringan narkotika lintas provinsi,” tegas Ade.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup
Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap
Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak
Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan
Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS, Dua WNA Cina Ditangkap
Gerebek Kamar Penginapan di Anjongan, Polisi Amankan 31,42 Gram Sabu
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Mobil, Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:45 WIB

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:09 WIB

Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:54 WIB

Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:30 WIB

Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:30 WIB

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Meriam Karbit Pontianak: Warisan Budaya yang Tetap Bertahan

Inspirasi

Meriam Karbit Pontianak: Warisan Budaya yang Tetap Bertahan

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:55 WIB

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kota Pontianak

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kamis, 3 Apr 2025 - 06:58 WIB

Cara Transfer THR Digital Lebaran

Tekno

Cara Transfer THR Digital Lebaran 2025 Dari OVO ke DANA

Kamis, 3 Apr 2025 - 02:00 WIB