Polresta Pontianak Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pontianak Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

Polresta Pontianak Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

Polresta Pontianak buka penitipan kendaraan gratis saat mudik, guna memberikan rasa aman dan nyaman saat musim mudik 2025.

Dalam rangka memberikan rasa aman dan pelayanan prima bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran 2025, Polresta Pontianak dan polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis.

Program ini diperuntukkan bagi warga yang mudik menggunakan transportasi umum dan ingin memastikan kendaraannya tetap aman selama ditinggal.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anton Wahyudi, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor selama periode mudik.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Ramadan 2025

Syarat dan Cara Penitipan Kendaraan

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu menyiapkan:

  1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  2. STNK asli kendaraan yang akan dititipkan

Warga dapat langsung mendatangi Polresta Pontianak atau kantor polsek terdekat untuk melakukan registrasi sebelum menitipkan kendaraan.

Keamanan Kendaraan Terjamin

Polresta Pontianak memastikan seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan ketat selama 24 jam. Setiap kendaraan akan dicatat dalam data kepolisian dan ditempatkan di lokasi yang aman.

Baca Juga :  Polsek Pontianak Timur Perketat Pengamanan di Pasar Juadah Selama Ramadan

Selain itu, setiap kendaraan yang masuk akan diberikan tanda bukti resmi sehingga hanya pemilik sah yang bisa mengambilnya.

Tak hanya kendaraan, Polresta Pontianak juga membuka layanan pelaporan rumah kosong bagi warga yang meninggalkan rumahnya selama mudik.

Warga yang ingin melaporkan rumah kosong bisa datang ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor layanan kepolisian untuk dilakukan patroli rutin di sekitar lingkungan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya
Ria Norsan Minta Pontianak Perbanyak Ruang Terbuka Hijau
AKBP Hendrawan Resmi Jabat Wakapolresta Pontianak
Penertiban PKL di Jalan Husein Hamzah, Wali Kota Turun Langsung
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pontianak April 2025
Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi
ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan
Pontianak Bangun Sekolah Rakyat, Lahan 4,5 Hektare Disiapkan

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya

Senin, 14 April 2025 - 19:35 WIB

Ria Norsan Minta Pontianak Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Senin, 14 April 2025 - 12:23 WIB

AKBP Hendrawan Resmi Jabat Wakapolresta Pontianak

Minggu, 13 April 2025 - 07:00 WIB

Penertiban PKL di Jalan Husein Hamzah, Wali Kota Turun Langsung

Sabtu, 12 April 2025 - 20:35 WIB

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pontianak April 2025

Berita Terbaru

Menteri Kesehatan bersama Menteri, Gubernur Kalbar Ria Norsan, dan Bupati Kubu Raya Sujiwo secara simbolis melakukan penekanan sirine dan peletakan batu pertama Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kementerian Kesehatan RI di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, pada Rabu (16/4/2025).  - Foto Pemprov Kalbar

Lintas Kalbar

RSUD Baru Dibangun di Kubu Raya Senilai Rp170 M

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Kalbar 2025-2030 Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:08 WIB

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing - Foto Ilustrasi

Peristiwa

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:45 WIB

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya - FOTO Humas Polsek Selatan

Kota Pontianak

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB