Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Mudik Lebaran

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Mudik Lebaran

Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Mudik Lebaran

Pemkot Pontianak batasi operasional truk jelang mudik lebaran 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, kebijakan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas selama periode Idulfitri.

“Kebijakan ini kita terapkan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama periode Idulfitri,” ujar Yuli Trisna Ibrahim, Jumat (21/3/2025).

Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Berikut Kategori Kendaraan yang Dilarang Beroperasi

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting terkait kendaraan yang dilarang beroperasi di Kota Pontianak selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

  1. Jenis kendaraan yang dilarang melintas:
    • Truk roda enam atau lebih
    • Truk fuso
    • Bus angkutan umum
    • Concrete mixer (mobil molen)
    • Tronton
    • Trailer
  2. Waktu larangan operasional:
    • Mulai H-2 Idulfitri pukul 00.00 WIB hingga H+3 pukul 24.00 WIB
  3. Kewajiban pengusaha angkutan:
    • Menyesuaikan jadwal operasional kendaraan sesuai ketentuan.
    • Menyimpan kendaraan yang tidak beroperasi di pool perusahaan dan tidak parkir di badan jalan.
Baca Juga :  Hari Ketiga Retreat Akmil: Wali Kota Pontianak Belajar Kepemimpinan dari Militer

Pemantauan Ketat dan Sanksi bagi Pelanggar

Agar kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Pontianak akan melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan berat yang tetap beroperasi di luar jadwal yang ditentukan.

Para pengusaha angkutan yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Langkah ini diambil agar keselamatan dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga selama periode mudik Idulfitri.

“Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan implementasi surat edaran berjalan dengan baik,” tutupnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit
Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli Cegah Tawuran
Anggaran Rp21 Miliar, Cagar Budaya Makam Kesultanan Pontianak Jadi Ikon Wisata Heritage
Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas
Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas
Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya
Ria Norsan Minta Pontianak Perbanyak Ruang Terbuka Hijau
AKBP Hendrawan Resmi Jabat Wakapolresta Pontianak

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 02:00 WIB

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Senin, 21 April 2025 - 00:05 WIB

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli Cegah Tawuran

Sabtu, 19 April 2025 - 12:00 WIB

Anggaran Rp21 Miliar, Cagar Budaya Makam Kesultanan Pontianak Jadi Ikon Wisata Heritage

Jumat, 18 April 2025 - 07:56 WIB

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas

Jumat, 18 April 2025 - 01:00 WIB

Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Senin, 21 Apr 2025 - 02:00 WIB

Seri koleksi sepatu terbaru New Balance untuk trail, Hierro v9

Bisnis

New Balance Hadirkan Sepatu Trail Terbaru “Hierro v9”

Senin, 21 Apr 2025 - 01:30 WIB

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Tekno

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Senin, 21 Apr 2025 - 00:30 WIB

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli  - Foto Polsek Pontianak Selatan

Kota Pontianak

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli Cegah Tawuran

Senin, 21 Apr 2025 - 00:05 WIB